Trubus: Reformasi Birokrasi Harus Perhatikan Potensi Resistensi ASN

Pengamat Kebijakan Publik, Trubus. (Foto: Ist)

JAKARTA (11/05/2025), AMUNISI.CO.ID — Kebijakan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruara Sirait yang membuka peluang pengisian jabatan struktural dari luar kementerian, memantik sorotan tajam, terutama terkait potensi ketimpangan dan kecemburuan di kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Meski dibungkus dengan semangat reformasi birokrasi, kebijakan ini dinilai berisiko menciptakan jurang ketidaksetaraan antara ASN internal dan figur eksternal yang masuk dengan jalur istimewa.

Hal ini disampaikan pakar kebijakan publik dari Universitas Trisakti, Dr. Trubus Rahadiansyah, dalam wawancara pada Minggu (11/5/2025).

“Secara prinsip, saya mendukung reformasi birokrasi. Tapi perlu diwaspadai potensi ketimpangan internal yang bisa mengganggu soliditas institusi. ASN bisa merasa terpinggirkan, terutama jika yang ditunjuk dari luar tidak memiliki pengalaman birokrasi, namun langsung menempati posisi strategis,” ujar Trubus.

Sebelumnya Menteri PKP Maruarar Sirait dalam pernyataannya dikanal youtube Akbar Faisal beberapa waktu lalu, berencana merekrut mayoritas pejabat eselon I dari luar lingkungan kementeriannya. Langkah ini disebut sebagai bagian dari upaya penyegaran birokrasi dan penyatuan strategi di internal kementerian.

“Dari lima belas eselon satu, empat belas akan berasal dari luar,” kata Maruarar seraya menyebutkan beberapa instansi yang menjadi sumber perekrutan, termasuk kejaksaan, kepolisian, Kementerian Dalam Negeri, Perdagangan, Komisi Informasi, serta kalangan perbankan dan lingkungan hidup.

Melanjutkan pendapatnya, Trubus mengingatkan kalau selama ini banyak ASN telah mengabdi puluhan tahun dan memiliki rekam jejak yang layak dipertimbangkan. Namun dengan dibukanya keran bagi figur eksternal, muncul risiko bahwa kompetensi ASN internal diabaikan, sehingga menciptakan ketidakadilan dalam sistem promosi dan penempatan jabatan.

“Kecemburuan itu nyata. Ini masalah klasik di birokrasi Indonesia, di mana loyalitas dan pengalaman ASN kerap tersisih oleh faktor kedekatan atau pertimbangan politik,” tambahnya.

Untuk itu, Trubus mendorong agar kebijakan ini dijalankan secara transparan dan berbasis meritokrasi, serta memastikan bahwa tidak ada intervensi politik dalam proses seleksi. Ia juga mengingatkan pentingnya membangun komunikasi internal yang kuat untuk meredam potensi resistensi.

“Reformasi tak boleh dijalankan dengan menimbulkan luka baru di tubuh birokrasi. ASN harus tetap diberi ruang tumbuh dan dihargai kontribusinya. Jika tidak, ketimpangan ini akan jadi bom waktu,” tegasnya.

Kementerian PKP menyatakan bahwa penunjukan pejabat dari luar merupakan bagian dari agenda transformasi digital dan reformasi kelembagaan untuk meningkatkan efektivitas pelayanan publik. Namun, di tengah semangat perubahan tersebut, pemerintah tetap dituntut untuk menjaga keseimbangan dan keadilan bagi seluruh unsur birokrasi. ***

Total Views: 364

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *