UncategorizedTolak Wacana Proporsional Tertutup, Edi Homaidi: Rakyat Tak Ingin Beli Kucing Dalam...

Tolak Wacana Proporsional Tertutup, Edi Homaidi: Rakyat Tak Ingin Beli Kucing Dalam Karung

JAKARTA (20/01/2023), AMUNISI.CO.ID – Wacana perubahan sistem pemilu proporsional terbuka menjadi sistem proporsional tertutup, masih menimbulkan polemik dalam kancah politik nasional menjelang Pemilu 2024. Duara di Parlemen sendiri terbelah, karena mayoritas fraksi Parlemen, minus PDI Perjuangan menolak wacana itu dan tetap menginginkan pelaksanaan sistem pemilu dengan proporsional terbuka.

Menanggapi polemik tersebut, Ketua Kaukus Muda Indonesia atau KMI, Edi Homaidi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (20/1/2023) juga tak ingin pemilu nanti menggunakan  sistem proporsional tertutup.

Alasannya, menurut Edi Homaidi, sistem proporsional tertutup, sama saja kembali ke era Orde Baru, dimana kader partai politik yang duduk di parlemen, tidak akan leluasa memperkiangkan kepentingan rakyat yang telah memilihnya.

“Sistem proporsional tertutup, tidak mendukung kedaulatan rakyat, melainkan daulat partai. Mengapa? Karena mereka (anggota Legislatif), dibawah kendali partainya, sehingga tidak maksimal memperjuanhkan aspirasi rakyat. Selain itu, hanya akan memindahkan permainan politik uang ke dalam internal parpol,” katanya.

Sedang dengan sistem proporsional terbuka, lanjut eksponen Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Ini, akan menciptakan pertarungan yang sehat antarkontestan pemilu dalam berebut suara rakyat. Bahkan

rakyat yang mempunyai hak pilih,

tidak seperti membeli kucing dalam karung, yang tidak jelas apakah caleg dipilih nanti betul-betul mereka yang berkuitas.

“Kita tentunya tidak mau membeli kucing dalam karung. Jadi, dengan proporsional terbuka, kita pemilih mengetahui orang yang nantinya akan duduk di Parlemen,” demikian Edi Homaidi.

Diketahui, perdebatan proporsialnal terbuka dan tertutup itu muncul setelah adanya gugatan uji materi terhdap Pasal 168 Ayat 2 Undang-undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang dimohonkan ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Pemilu untuk memilih anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka,” seperti dikutip dari Pasal 168 Ayat 2 UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu. ***

- Advertisement -spot_img

BERITA LAINNYA DARI 阿穆尼西

Gedung Baru PMI DKI Jakarta Diresmikan, Diharapkan Pelayanannya Meningkat

JAKARTA, AMUNISI.CO.ID — Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT)...

Kasatreskrim Minahasa Tenggara Iptu Teguh Said Tegaskan Media Adalah Mitra Kerja

MINAHASA TENGGARA, SULUT, AMUNISI.CO.ID — Kasatreskrim Polres Minahasa Tenggara...

Ketua Umum FORSBI Temukan Sepasang Batu Penggilingan Tebu Kuno di Kabupaten Bekasi

JAKARTA, AMUNISI.CO.ID — Ketua Umum Forum Silaturahmi Betawi Indonesia...

Brigjen Pol Yudho Hermanto Resmi Menjabat Kapolda Sulut

MANADO, AMUNISI.CO.ID — Jabatan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara...

Kesatuan Nusantara Meriahkan Harlah HIPWIN ke-5 dan HUT RI ke-81 di Taman Wiladatika Cibubur

AMUNISI.CO.ID, JAKARTA — Ormas Kesatuan Nusantara turut memeriahkan peringatan...

Puncak Acara HUT Ke-81 RI di RW 03 Malaka Jaya Meriah: Lurah Ingatkan Bahaya Kebakaran

JAKARTA, AMUNISI.CO.ID — Acara puncak peringatan Hari Ulang Tahun...

Festival Batu Penggilingan IV Hidupkan Kembali UMKM, tetapi Penyuluhan Sejarah Harus Berlanjut

JAKARTA, AMUNISI.CO.ID — Festival Batu Penggilingan yang diinisiasi anggota...

Upacara HUT RI ke-81 di SMAN 3 Manado: Kepala Sekolah Ajak Siswa Terus Berinovasi dan Berprestasi

MANADO, AMUNISI.CO.ID --  Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT)...

迎接印尼独立 81 周年 哥打莫巴古第一国立职业学校举办校内竞赛活动

为迎接印度尼西亚共和国独立 81 周年,哥打莫巴古第一国立职业学校(SMKN 1 Kotamobagu)近日举办一系列校内学生竞赛活动。2026 年 8 月 11...
- Advertisement -spot_img