JAKARTA (22/12/2022), AMUNISI.CO.ID – Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan, adanya upaya mewujudkan kesejahteraan ibu melalui legislasi. Hal itu dibarengi dengan pengawasan kebijakan pemerintah hingga dukungan anggaran.
“Terlebih, DPR RI saat ini sedang memperjuangkan Rancangan Undang-Undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA). Sehingga cita-cita tersebut dapat diwujudkan,” kata Puan dalam siaran pers resminya, Kamis (22/12/2022).
Dijelaskan Puan, RUU KIA memiliki nilai strategis, khususnya dalam upaya menjaga sekaligus meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Dia juga menjelaskan, RUU KIA bertujuan mewujudkan rasa aman, tenteram bagi ibu dan anak.
“Melalui RUU KIA, Negara memiliki kewajiban meningkatkan kualitas hidup ibu dan anak agar lebih baik demi mencapai kesejahteraan lahir dan batin. Demi mencapai kesejahteraan itu, semua hak ibu harus didapat. Termasuk dengan tidak boleh lagi ada kekerasan terhadap perempuan, baik kekerasan fisik maupun kekerasan verbal. Harus diingat. Ibu yang bahagia akan menghasilkan anak-anak yang hebat,” ucapnya.
Kesejahteraan ibu, lanjut dia, juga akan berdampak terhadap kemandirian perempuan. Hal itu sangat dibutuhkan di masa sekarang dan yang akan datang.
“Dengan semangat ‘Perempuan Berdaya, Indonesia Maju’ seperti tema Peringatan Hari Ibu tahun 2022. Para ibu diharapkan dapat semakin menunjukkan kemajuan dalam berkarya di bidang ekonomi dan dalam bermasyarakat,” demikian Puan Maharani. ***





