PPKM Dicabut, Menkes Imbau Masyarakat Kenakan Masker di Ruang Tertutup

Menkes RI Budi Gunadi Sadikin. (Foto: Ist)

JAKARTA (02/01/2023), AMUNISI.CO.ID – Pemerintah telah mencabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Namun, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin tetap menganjurkan penggunaan masker pasca pencabutan PPKM, guna mencegah penularan virus Covid-19.

“Jadi gini, balik lagi pemakaian masker kami anjurkan untuk di ruangan tertutup dan sempit, di kerumunan, sebaiknya pakai,” ujar Menkes Budi kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (2/1/2022).

Kendati demikian, lanjut Menkes Budi, hal tersebut dikembalikan pada kesadaran masyarakat, dan pemerintah tidak akan mengintervensi karena PPKM sudah dicabut.

“Tetapi sekali lagi ini kita kembalikan ke masyarakat. Kalau masyarakat merasa dia sehat, di udara terbuka kayak gini nggak perlu, ya nggak usah,” sambungnya.

Menurut Budi, poin terpenting dalam perubahan status pandemi menuju endemi terletak pada kesadaran masyarakat. Di sisi lain, intervensi pemerintah juga akan terus dikurangi.

“Jadi ada kesadaran masyarakat untuk mengukur sendiri di mana dia perlu, itu perlu kita pakai,” ujar Menkes Budi seraya mencontohkan, dirinya tetap menggunakan masker saat rapat dengan Presiden Jokowi.

Namun, dia juga mengaku melepas masker tersebut saat berada di ruang terbuka.

“Jadi pakai masker kalau saya melihat kayak gini saya nggak pakai (ruang terbuka). Tapi kalau tadi saat rapat terbatas dan ada Bapak Presiden kan kita harus ada presiden kita pakai,” tutur dia.

Budi mengatakan bahwa diharapkan ke depan pandemi Covid-19 dapat direspon seperti biasa mengingat antibodi masyarakat yang terus terbentuk. Oleh sebab itu, menuju masa endemi diharapkan masyarakat tetap bijak akan prokes.

“Diharapkan masyarakat sudah tahu sendiri. Nah, kami melihat level itu mesti kita latih pelan-pelan menuju ke endemi,” katanya. ***

Total Views: 470

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *