Polsek Pademangan Ringkus Empat Pembobol Gudang Tas

Kapolsek Pademangan Kompol Happy Saputra. (DOKUMEN SUDIJANTO)

JAKARTA, AMUNISI.CO.ID – Empat kawanan pelaku pembobol gudang tas di Ruko Grand Boutique Center, Jalan Mangga Dua Raya, Pademangan, Jakarta Utara, diringkus anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Pademangan. Menurut Kapolsek Pademangan Kompol Happy Saputra, para pelaku tersebut Kn (30), AR (31), SB (39) dan WN (40). Pihaknya kini telah mengamankan mereka beserta barang bukti kejahatan.

“Empat orang kami amankan. Penangkapan ini bermula dari laporan pemilik ruko, yang menjelaskan telah terjadi pencurian di dalam gudang,” papar Kapolsek Happy dalam keterangan pers di Mapolsek Pademangan, Senin (10/10/2022).

Barang bukti yang disita polisi berupa satu unit truk pengangkut barang, satu obeng minus-plus, dua unit Ponsel, satu palu, tiga gembok dan tang penjepit. Seluruh alat-alat itu dipergunakan untuk membobol gudang.

Kejadiannya, lanjut dia, pada 26 September 2022. Para pelaku memiliki perannya masing-masing. “Pelaku SB adalah pekerja gudang, tugasnya memantau situasi dan memberikan informasi kepada pelaku lainnya. Dengan begitu, aksi pencurian tas tersebut tidak dicurigai,” terang Kompol Happy.

Dijelaskan, peran pelaku K sebagai koordinator sementara AR dan WN bertindak selaku eksekutor. Dengan menggunakan mobil boks sewaan milik salah satu perusahaan jasa ekspedisi, para bandit itu menggondol sedikitnya 3.750 tas ransel sekolah anak, tas selempang dan jenis lainnya dari dalam gudang.

“Menurut pemilik gudang, SA (37), kerugian yang dialaminya ditaksir sekitar Rp442 juta lebih. Korban melapor ke polisi disertai rekaman kamera pengintai CCTV,” kata Kapolsek Happy.

Ditambahkan, peristiwa itu diketahui SA ketika akan mengambil barang pesanan konsumen di dalam gudang pada pagi hari. Dia terkejut ketika mendapati kunci gembok pintu rusak, dan isi gudang berupa ribuan tas ludes digondol maling.

Kompol Happy menjelaskan, pihaknya mendalami hasil rekaman CCTV, dan aksi kawanan bandit itu cukup jelas tergambar. “Hasil penyelidikan, kami berhasil mengungkap anatomy crime dan mengidentifikasi para pelakunya. Para pelaku kami tangkap di wilayah Jawa Barat, yakni Karawang dan Bekasi,” pungkas Kapolsek Pademangan. Laporan: Sudiyanto – Editor: H. Sinano Esha

Total Views: 610

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *