JAKARTA (06/11/2022), AMUNISI.CO.ID – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan melakukan pemeriksaan terhadap penjabat Badan Pengawasan Obat dan Makanan atau BPOM, terkait kelalaian dalam pengawasan peredaran obat sirop yang diduga penyebab gagal ginjal akut misterius pada anak.
Demikian disampaikan Dirtipidter Bareskrim Mabes Polri, Brigjen. Pol. Pipit Rismanto, Sabtu kemaren (5/11/2022).
“Arah investigasi kita pasti ke sana. Karena kita ingin tahu di mana letak kelemahan-kelemahannya,” jelas Brigjen Pipit.
Hal tersebut disebabkan kasus gagal ginjal akut pada anak diduga berasal dari obat sirop mengandung cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang diproduksi sejumlah perusahaan farmasi.
Sebelumnya, Bareskrim Polri juga sudah memeriksa 15 orang dari PT Afi Farma terkait kasus gagal ginjal akut pada anak. Polisi pun telah menaikkan status kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan. ***





