Politisi PDIP Ini Akui UU Perlindungan Konsumen Tak Mudah Direvisi

Anggota Komisi VI DPR RI dari F-PDIP Darmadi Durianto dan Kepala Badan Keahlian DPR RI Inosentius Samsul dalam acara Forum Legislasi. (Foto: Ist)

JAKARTA (14/03/2023), AMUNISI.CO.ID – Meskipun Undang-Undang (UU) tentang Perlindungan Konsumen yang dinilai sudah tidak sesuai dengan perkembangan teknologi digital, namun tidak ada jaminan akan mulusnya revisi produk legislasi tersebut di DPR RI karena adanya konflik kepentingan.

Pendapat ini disampaikan Amggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Darmadi Durianto dalam acara diskusi Forum Legislasi dengan tema ‘Urgensi Revisi UU Perlindungan Konsumen” di Media Center Gedung Nusantara III DPR RI, Selasa (14/3/2023).

Bacaan Lainnya

Darmadi mengatakan, UU Peindungan Konsumen  yang diberlakukan sejak 1999 itu sudah terlalu tua untuk memberikan perlindungan kepada konsumen dan banyak situasi yang sudah berubah. Selain tidak sesuai dengan zaman, UU itu dibentuk usai krisis ekonomi 1998 sehingga sudah tak mampu mengakomodir perkembangan dunia teknologi perdagangan, setidaknya dalam 24 tahun terakhir ini.

“RUU Perlidungan Konsumen ini kemarin masuk RUU Prioritas 2023, namun sampai sekarang Komisi VI DPR RI belum menerima draf RUU-nya. Saya tidak bisa menjamin undang-undang itu akan cepat selesai karena ini lembaga politik yang ada tarik-menarik kepentingannya,” ujarnya.

Namun demikian, Darmadi berharap produk legislasi itu bisa diselesaikan pada tahun depan meskipun suasana politik mulai terasa saat menjelang Pemilu 2024. Dia mengaku masih menunggu seperti apa revisi RUU Perlindungan Konsumen yang selama ini dinilai kurang mendapat perhatian tersebut.

“Apalagi masalah perlindungan konsumen cukup kompleks. Memang di Komisi VI DPR RI di beberapa periode ini, banyak RUU yang belum menjadi undang-undang, termasuk BUMN, KPPU Nomor 5/99, dan sekarang UU Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999,” tandas Darmadi. ***

Total Views: 590

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *