Menko Perekonomian Tegaskan, Pencabutan PPKM Belum Diputuskan

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto: Ist)

JAKARTA (28/12/2022), AMUNISI.CO.ID – Pemerintah hingga saat ini belum memutuskan kapan kebijakan pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Pemerintah hingga saat ini, masih akan melakukan evaluasi terkait pencabutan PPKM dalam dua hari kedepan.

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) sekaligus Koordinator PPKM Luar Jawa-Bali Airlangga Hartarto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, usai mengikuti rapat terbatas terkait PPKM, Rabu (28/12/2022).

Menko Airlangga menyebut, keputusan terkait penghentian PPKM nantinya akan disampaikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). “Nanti diumumkan sendiri oleh Presiden. Nanti 1-2 hari kita evaluasi,” ujar Airlangga.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa hasil kajian survei serologi Covid-19 diperkirakan baru akan selesai pekan ketiga Januari 2023. Oleh karena itu, ia pun meminta masyarakat menunggu pengumuman dari Presiden terkait wacana penghentian kebijakan PPKM ini.

“Hasil kajian masih pekan ketiga bulan Januari. Nanti kita tunggu saja. Tunggu harinya,” kata Airlangga.

Sebelumnya, Presiden Jokowi mengatakan, pemerintah membuka kemungkinan mencabut kebijakan PPKM di Indonesia. Sinyal pencabutan kebijakan tersebut akan dilakukan pada akhir tahun 2022.

Meski demikian, Presiden menyebut masih menunggu kajian serta kalkulasi para menteri terkait selesainya PPKM. Kepala Negara menargetkan kajian para menteri seharusnya sudah selesai pada pekan ini.

“Saya masih menunggu seluruh kajian dan kalkulasi Pak Menko Perekonomian maupun Kementerian Kesehatan. Dan saya kemarin memberikan target minggu ini harusnya kajian dan kalkulasi sudah sampai meja saya,” ujar Presiden Jokowi dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Rabu lalu (21/12/2022).

Presiden mengatakan, kajian dan kalkulasi akan menjadi acuan untuk mengeluarkan keputusan penghentian PPKM.

“Bisa saya siapkan nanti Keputusan Presiden mengenai penghentian PSBB-PPKM,” ucapnya. ***

Total Views: 530

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *