JAKARTA (23/9/2022), AMUNISI.CO.ID — Kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, mengatakan Mendagri Tito Karnavian lakukan lobi untuk menempatkan Paulus Waterpauw, mantan Kapolda Papua sebagai Wakil Gubernur Papua. Hal itu terjadi di Abepura pada 10 Desember 2021.
“Beliau (Tito) secara langsung kepada Gubernur (Lukas) waktu itu di Suni Abepura tanggal 10 Desember 2021 meminta agar Pak Gubernur menerima usulan mereka supaya dicalonkan dengan, dipaketkan, menerima Paulus Waterpauw sebagai wakil gubernur,” kata Stefanus, Jumat (23/9/2022).
Stafenus mengatakan Tito tak datang sendiri. Mantan Kapolri itu didampingi Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. Menurut Stefanus, Lukas mempersilakan Tito dan Bahlil berbicara ke sembilan partai pendukung. Namun, partai-partai itu enggan menyetujui Paulus sebagai Wakil Gubernur Papua.
“Pak Tito karena kepentingannya tidak tercapai, dia kasih kosong wakil gubernur. Kenapa? Karena calonnya yang disiapkan tidak mendapat dukungan parpol,” ujarnya. Hingga saat ini, posisi Wagub Papua belum terisi setelah Wagub sebelumnya, Klemen Tinal, meninggal dunia pada 21 Mei 2021. ***





