JAKARTA (16/8/2022), AMUNISI.CO.ID —– Kepengurusan Perkumpulan Maju Bersama Zheng Jaya Indonesia (PMZI) periode pertama, dengan masa bakti tiga tahun dari 2019 sampai 2022, segera berakhir. Untuk itu, dalam waktu tak lama lagi seluruh pengurus akan melakukan rapat guna menemukan mekanisme pemilihan kepengurusan periode kedua.
“Berdasarkan AD/ART Marga Zheng, masa bakti kepengurusan PMZI memang dibatasi selama tiga tahun. Setelah berakhir pada 22 November 2022, tentu perlu dilakukan pemilihan susunan pengurus baru,” sebut Ketum PMZI Zheng Chun Kong di Jakarta, Selasa (16/8/2022).
Sesuai prosedur AD/ART, jelas Chun Kong, setiap wilayah atau provinsi dapat mengirimkan bakal calon Ketua Umum PMZI dan anggota pengurus, ke panitia, sesuai dengan azas demokrasi. Selanjutnya, akan dimusyawarahkan sistem pemilihannya yang ideal, apakah mau melalui pemilihan langsung secara virtual, atau diwakilkan.
Saat ini, ungkap Chun Khong, sudah dibentuk Forum 9. Jadi, keputusan Munas atau peremajaan pengurus PMZI, nantinya harus direspons Forum 9 sebagai pengambil kebijakan. “Tujuannya, agar tidak terjadi tumpang tindih dan prasangka negatif sesama pengurus,” tegas Chun Kong.
Ketum PMZI periode 2019-2022 ini berharap, kepengurusan periode kedua untuk masa bakti 2022 – 2025, bisa mewujudkan kantor sendiri dan lebih aktif kegiatan sosialnya. “Karena, PMZI periode saya, gagal punya kantor sendiri dan menghadapi masa-masa sulit akibat pandemi Covid-19. Praktis sejak pandemi Covid-19, PMZI minim berkegiatan,” pungkasnya. *





