Jenderal Dudung Menerima Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memberikan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Utama kepada Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) TNI Jenderal Dudung Abdurachman. (DOKUMEN DISPENAD/SINDONEWS)

JAKARTA (13/9/2022) — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menganugerahkan tanda kehormatan Bintang Bhayangkara Utama kepada Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman. Momen penganugerahan tersebut diunggah dalam akun Instagram resmi milik Listyo, pada Selasa (13/9/2022). Prosesi penyerahan itu dilakukan di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan.

“Selamat atas penganugerahan Tanda Kehormatan Bintang Bhayangkara Utama kepada KSAD Jenderal TNI Dr. Dudung Abdurachman, S.E. M.M,” ujar Listyo dalam unggahan di akun media sosialnya.

Bacaan Lainnya

Sigit menyampaikan, penganugerahan Bintang Bhayangkara Utama merupakan wujud penghargaan yang diberikan atas hubungan timbal balik dan kerja sama dalam upaya menjaga keamanan di Negara Republik Indonesia. Seperti diketahui, Bintang Bhayangkara merupakan tanda kehormatan yang diberikan oleh pemerintah untuk menghormati jasa mereka yang dinilai telah memajukan dan mengembangkan Polri.

Di sisi lain, Pangkostrad Letnan Jenderal Maruli Simanjuntak menyematkan brevet kehormatan Cakra kepada Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo. Penyematan digelar usai menutup Latihan Standardisasi Prajurit Kostrad Gelombang XIII Tahun 2022 di Pantai Palampang, Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (13/9/2022).

Dalam sambutannya, Maruli mengucapkan selamat datang dan selamat bergabung kepada Sigit yang menjadi bagian dari keluarga besar Kostrad. “Penyematan brevet kehormatan Cakra ini merupakan bentuk penerimaan dan pengukuhan serta penghargaan Kostrad kepada Kapolri,“ ujar Maruli.

Maruli mengatakan, penyematan tersebut diharapkan menjadi kebanggaan Kapolri karena brevet Cakra merupakan kualifikasi yang diperoleh melalui latihan dan penggemblengan untuk mencapai suatu kemampuan khusus. ****

 

Total Views: 733

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *