Jelang Vonis Sambo dan Putri Chandrawati, Tim Gegana Brimob Polri Amankan Sekitar PN Jaksel

Tim Gegana Mabes Polri. (Foto: Humas Polri)

JAKARTA (12/02/2023), AMUNISI.CO.ID – Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel), menyiapkan tim Gegana Brimob Polri sebelum dan saat sidang vonis terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi. Pengamanan tersebut wajib karena dikhawatirkan ada bom.

“(Pengamanan) wajib, karena khawatir ada bom atau apa, mereka menyisir dan stand by (bersiap),” kata Kepala Seksi (Kasie) Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi kepada awak media di Jakarta, Minggu (12/2/2023).

Penyisiran tim Gegana Brimob Polri, lanjut Nurma, dimulai pada Minggu (12/2/2023) ini, yang bertujuan untuk sterilisasi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebagai antisipasi ancaman bom.

Diketahui sebelumnya, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, akan menjalani sidang vonis pada 13 Februari 2023.

“Maka, tibalah saatnya majelis akan mengambil putusan terhadap terdakwa (Putri Candrawathi), yakni pada 13 Februari 2023,” ucap Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis (2/2/2023) lalu.

Di sisi lain, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf akan menjalani sidang pembacaan vonis pada 14 Februari 2023. Sedang pembacaan vonis untuk Richard Eliezer atau Bharada E menyusul sehari setelahnya, yakni pada 15 Februari 2023. ***

Total Views: 581

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *