Habib M Rizieq Shihab Bebas Bersyarat Sampai 10 Juni 2024

Habib Rizieq Shihab (DOKUMEN BBC)

JAKARTA (20/7/2022), AMUNISI.CO.ID — Habib Muhammad Rizieq Shihab bebas bersyarat hari ini. Habib Rizieq bebas setelah menjalani masa pemidanaan sejak 12 Desember 2020. “Yang bersangkutan mendapatkan pembebasan bersyarat pada 20 Juli 2022,” ujar Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham Rika Aprianti kepada wartawan, Rabu (20/7/2022).

Rika menyampaikan masa percobaan bebas bersyarat Habib Rizieq sampai per 10 Juni 2024. Rika mengatakan Habib Rizieq sudah keluar pagi ini. “Sudah (keluar tahanan) jam 06.45 WIB pagi ini,” ucapnya.

Eks pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab menyampaikan pesan usai bebas bersyarat. Ia meminta pengikutnya terus menggaungkan revolusi akhlak. Pesan itu diungkap Sekretaris Dewan Syuro PA 212 Slamet Maarif yang berkunjung ke kediaman Rizieq, Rabu.

“Pesan singkatnya kepada kita semua untuk terus menggaungkan revolusi akhlak secara berakhlak, untuk menyelamatkan bangsa dan negara. Insyaallah beliau tetap istiqomah di jalur dakwah,” kata Slamet.

Menurutnya, Rizieq dalam kondisi sehat setelah bebas. Ia menyebut Rizieq akan menghabiskan waktu berkumpul dengan keluarga hari ini. “Beliau statusnya tahanan kota berkumpul bersama kita semua dan keluarganya. Alhamdulillah beliau sehat walafiat,” katanya. ***

Total Views: 800

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *