UncategorizedFahri Hamzah Pastikan Ukuran Rumah Subsidi Tetap, Tak Jadi Diperkecil

Fahri Hamzah Pastikan Ukuran Rumah Subsidi Tetap, Tak Jadi Diperkecil

JAKARTA (28/07/2025), AMUNISI.CO.ID – Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (Wamen PKP), Fahri Hamzah menegaskan bahwa rencana pengurangan ukuran rumah subsidi resmi dibatalkan. Pemerintah memutuskan untuk tetap mengacu pada ketentuan yang telah ditetapkan dalam regulasi sebelumnya.

“Ukuran rumah subsidi tetap sesuai aturan lama. Kita kembali ke undang-undang, kita kembali ke aturan. Iya, tipe 36 minimal ya,” kata Fahri Hamzah saat ditemui awak media di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta Selatan, Senin (28/7/2025).

Saat ini, ketentuan mengenai ukuran rumah subsidi diatur dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 689/KPTS/M/2023. Dalam beleid tersebut, rumah subsidi memiliki luas tanah maksimal 200 meter persegi dan luas lantai antara 21 hingga 36 meter persegi.

Fahri menegaskan, belum ada pembahasan mengenai kemungkinan memperbesar ukuran rumah subsidi. Ia menyebut, skema dan ukuran yang berlaku saat ini sudah cukup memadai untuk mendukung program perumahan rakyat.

“Enggak, belum ada rencana perubahan. Kalau tipe rumah subsidi kan memang yang diberikan dukungan oleh fasilitas pemerintah,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa mempertahankan ketentuan lama merupakan langkah yang realistis, mengingat kebijakan tersebut telah dirancang sesuai dengan kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah.

Keputusan untuk membatalkan rencana pengurangan ukuran rumah subsidi juga telah disampaikan sebelumnya oleh Menteri PKP Maruarar Sirait. Dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI pada Kamis (10/7/2025), Maruarar mengakui bahwa ide memperkecil ukuran rumah subsidi tidak tepat meski berangkat dari niat baik.

“Saya punya ide mungkin yang kurang tepat, tapi tujuannya mungkin cukup baik. Tapi kami harus terus belajar bahwa ide-ide di ruang publik harus lebih baik lagi,” kata Maruarar.

Ia menjelaskan, gagasan tersebut muncul dari aspirasi generasi muda yang ingin tinggal di wilayah perkotaan, namun terhambat harga tanah yang semakin mahal. Namun demikian, ia mengakui bahwa skema rumah subsidi yang berlaku saat ini masih yang paling sesuai. ***

- Advertisement -spot_img

BERITA LAINNYA DARI 阿穆尼西

Polda Sulut Dukung Penuh Program Gubernur Terkait WPR dan IPR untuk Kesejahteraan Masyarakat

MANADO, AMUNISI.CO.ID — Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara menyatakan...

UKIT Gelar Wisuda 725 Lulusan Tahun 2026, Rektor Pesankan Awal Pengabdian bagi Bangsa dan Negara

MANADO, AMUNISI.CO.ID — Universitas Kristen Indonesia Tomohon (UKIT) menggelar...

Reuni Paguanama 2026, Bertemu Cucu Kelas dan Berkunjung ke Rumah Anggota yang Sakit

MALANG, AMUNISI.CO.ID — Reuni Paguyuban Alumni SMA Negeri 3...

Fakultas Kedokteran Unika De La Salle Resmi Dibuka, Jadi Kado Spesial HUT ke-62 Provinsi Sulut

MANADO, AMUNISI.CO.ID — Program Studi/Fakultas Kedokteran Universitas Katolik (Unika)...

Reuni Paguanama di Malang 22 s/d 24 September 2026 Diikuti Lebih dari 40 Peserta

JAKARTA, AMUNISI.CO.ID — Reuni Paguyuban Alumni SMAN 3 Malang...

Gedung Baru PMI DKI Jakarta Diresmikan, Diharapkan Pelayanannya Meningkat

JAKARTA, AMUNISI.CO.ID — Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT)...

Kasatreskrim Minahasa Tenggara Iptu Teguh Said Tegaskan Media Adalah Mitra Kerja

MINAHASA TENGGARA, SULUT, AMUNISI.CO.ID — Kasatreskrim Polres Minahasa Tenggara...

Ketua Umum FORSBI Temukan Sepasang Batu Penggilingan Tebu Kuno di Kabupaten Bekasi

JAKARTA, AMUNISI.CO.ID — Ketua Umum Forum Silaturahmi Betawi Indonesia...

Brigjen Pol Yudho Hermanto Resmi Menjabat Kapolda Sulut

MANADO, AMUNISI.CO.ID — Jabatan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara...
- Advertisement -spot_img