Dukung Wajib Belajar 13 Tahun, Ketua Umum ASJB Dorong Pemerataan Akses Pendidikan di RUU Sisdiknas

Ketum ASJB RA Jeni Suryanti. (Foto: Istimewa)

JAKARTA (23/07/2025), AMUNISI.CO.ID – Komisi X DPR RI berkomitmen untuk meningkatkan cakupan wajib belajar yang semula 9 tahun menjadi 13 tahun. Perluasan cakupan wajib belajar itu dipastikan bakal diatur dalam Rancangan Undang-Undang tentang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).

Merespon gagasan ini, Ketua Umum Alumni SMA Jakarta Bersatu (ASJB), R.A. Jeni Suryanti, menyabut positif dan menilai langkah tersebut sejalan dengan komitmen konstitusional negara dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan membuka akses pendidikan lebih luas bagi anak usia dini.

“Kami dari ASJB sangat mengapresiasi peningkatan masa wajib belajar menjadi 13 tahun. Ini menunjukkan negara mulai mengakui pentingnya pendidikan usia dini sebagai bagian integral dari pembangunan manusia Indonesia,” kata Jeni Janis –dirinya biasa disapa, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (23/7/2025).

RUU Sisdiknas versi terbaru mencantumkan bahwa satu tahun PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini) akan masuk dalam skema wajib belajar nasional, yang sebelumnya hanya mencakup jenjang SD hingga SMA/SMK. Menurut Jeni, penambahan ini tidak sekadar administratif, tetapi memiliki dampak jangka panjang terhadap pemerataan kualitas pendidikan.

“Yang harus jadi perhatian bukan hanya perpanjangan masa belajar, tetapi juga jaminan akses bagi anak-anak di daerah terpencil, miskin, dan rentan. Jangan sampai wajib belajar jadi beban baru bagi keluarga yang belum siap secara ekonomi,” ujarnya.

Sebagai organisasi alumni yang kerap terlibat dalam program sosial dan pendidikan, ASJB berharap pemerintah dan DPR RI juga serius membangun infrastruktur PAUD dan pelatihan tenaga pendidik di seluruh wilayah, agar pelaksanaan kebijakan ini tidak timpang antara kota dan desa.

Jeni juga mengingatkan bahwa keberhasilan reformasi pendidikan sangat ditentukan oleh konsistensi politik anggaran dan pengawasan publik. “RUU Sisdiknas harus menjamin anggaran pendidikan tidak hanya besar, tapi tepat sasaran. Jangan sampai anggaran pendidikan jadi formalitas tanpa menyentuh kebutuhan nyata di lapangan,” tegasnya.

Lebih jauh, ia menambakan bahwa ASJB berkomitmen mendukung implementasi kebijakan ini melalui program advokasi dan kolaborasi dengan komunitas sekolah serta lembaga pendidikan informal. “Ini momentum penting untuk meletakkan dasar pendidikan yang inklusif sejak usia dini. ASJB siap bersinergi dalam memperjuangkan hak anak Indonesia untuk mendapat pendidikan yang bermutu sejak awal,” pungkas Jeni.

Kualitas Pendidikan

Sebelumnya,Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudia menyinggung kondisi pendidikan saat ini, di mana anak-anak di Tanah Air rata-rata belum lulus pada tingkat SMP. Bagi dia, kualitas pendidikan menjadi wajah sebuah negara.

“Karena kalau rata-rata anak sekolah di Indonesia ini kan kurang dari 9 tahun, jadi sebenarnya mereka belum lulus SMP secara rata-rata. Jadi kita harus ada percepatan, harus didongkrak lagi, malu lah,” katanya.

Di sisi lain, Legislator dari Fraksi Partai Golkar itu berharap Presiden Prabowo Subianto benar-benar memberi perhatian serius terhadap upaya pemerataan pendidikan nasional. Paling penting, Kepala Negara punya kemauan politik dalam membangun pendidikan di Tanah Air. Salah satunya, melalui penambahan anggaran untuk pendidikan.

“Kami mengharapkan di sini tentunya ada perhatian dari Pak Presiden langsung. Kalau memang sekarang pendidikan kita masih seperti itu, maka perlu ada satu political will yang lebih besar terkait dengan penganggaran,” ucapnya.

Diketahui, RUU Sisdiknas saat ini masih dalam tahap pembahasan di Komisi X DPR RI. Salah satu poin krusial dalam naskah adalah penyatuan berbagai undang-undang pendidikan sebelumnya, serta penguatan peran negara dalam menjamin hak belajar bagi seluruh anak Indonesia. ***

 

Total Views: 350

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *