UncategorizedDPRD DKI Desak Pembentukan P3SRS, Warga Apartemen Jakarta Diminta Kawal Haknya

DPRD DKI Desak Pembentukan P3SRS, Warga Apartemen Jakarta Diminta Kawal Haknya

JAKARTA (18/08/2025), AMUNISI.CO.ID– Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta, Nabilah Aboe Bakar Alhabsyi, menegaskan pentingnya percepatan pembentukan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) sebagai wadah resmi pengelolaan apartemen.

Pernyataan itu disampaikan Nabilah dalam keterangan tertulisnya, Senin (18/8/2025), menjelaskan hasil audiensinya dengan warga Gardenia Boulevard, Jakarta Selatan, yang tengah menghadapi konflik sengketa pengelolaan hunian.

Dalam petemuan yang dilakukan pada Rabu (13/8/2025) Ketua, wakil ketua, dan sekretaris Komisi D DPRD DKI turut hadir mengawal jalannya rapat. DPRD berjanji akan terus memantau perkembangan kasus tersebut melalui koordinasi intensif dengan eksekutif.

Dalam pertemuan, Nabilah menyoroti belum terbentuknya P3SRS sebagaimana diamanatkan Pergub DKI Jakarta Nomor 132 Tahun 2018. Ia menegaskan, pembentukan P3SRS harus segera dilakukan dengan pendampingan pihak eksekutif, termasuk wali kota, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), serta pengelola apartemen.

Pengembang, kata Nabilah, hanya berhak mengelola paling lama enam bulan setelah serah terima. Setelah itu, pengelolaan wajib diserahkan kepada P3SRS yang dibentuk warga.

“Jika sudah lewat batas waktu, pengembang tidak lagi memiliki hak,” kata Nabilah seraya juga menekankan bahwa iuran pengelolaan lingkungan (IPL), listrik, dan air tidak boleh dihentikan karena merupakan kebutuhan dasar warga.

Sementara itu, untuk persoalan administrasi seperti Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pemkot Jakarta Selatan diminta turun tangan melakukan verifikasi dan pendampingan.

Politikus PKS itu berharap kasus Gardenia Boulevard dapat menjadi momentum perbaikan tata kelola hunian vertikal di Ibu Kota.

“Kita ingin apartemen bukan hanya layak huni secara fisik, tapi juga sehat dalam pengelolaan. Warga harus merasa aman, hak-hak mereka terlindungi, dan pengelolaan sesuai aturan,” demikian Nabilah. ***

- Advertisement -spot_img

BERITA LAINNYA DARI 阿穆尼西

Polda Sulut Dukung Penuh Program Gubernur Terkait WPR dan IPR untuk Kesejahteraan Masyarakat

MANADO, AMUNISI.CO.ID — Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara menyatakan...

UKIT Gelar Wisuda 725 Lulusan Tahun 2026, Rektor Pesankan Awal Pengabdian bagi Bangsa dan Negara

MANADO, AMUNISI.CO.ID — Universitas Kristen Indonesia Tomohon (UKIT) menggelar...

Reuni Paguanama 2026, Bertemu Cucu Kelas dan Berkunjung ke Rumah Anggota yang Sakit

MALANG, AMUNISI.CO.ID — Reuni Paguyuban Alumni SMA Negeri 3...

Fakultas Kedokteran Unika De La Salle Resmi Dibuka, Jadi Kado Spesial HUT ke-62 Provinsi Sulut

MANADO, AMUNISI.CO.ID — Program Studi/Fakultas Kedokteran Universitas Katolik (Unika)...

Reuni Paguanama di Malang 22 s/d 24 September 2026 Diikuti Lebih dari 40 Peserta

JAKARTA, AMUNISI.CO.ID — Reuni Paguyuban Alumni SMAN 3 Malang...

Gedung Baru PMI DKI Jakarta Diresmikan, Diharapkan Pelayanannya Meningkat

JAKARTA, AMUNISI.CO.ID — Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT)...

Kasatreskrim Minahasa Tenggara Iptu Teguh Said Tegaskan Media Adalah Mitra Kerja

MINAHASA TENGGARA, SULUT, AMUNISI.CO.ID — Kasatreskrim Polres Minahasa Tenggara...

Ketua Umum FORSBI Temukan Sepasang Batu Penggilingan Tebu Kuno di Kabupaten Bekasi

JAKARTA, AMUNISI.CO.ID — Ketua Umum Forum Silaturahmi Betawi Indonesia...

Brigjen Pol Yudho Hermanto Resmi Menjabat Kapolda Sulut

MANADO, AMUNISI.CO.ID — Jabatan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara...
- Advertisement -spot_img