JAKARTA (21/7/2022), AMUNISI.CO.ID —Artis Nikita Mirzani ditangkap jajaran Satreskrim Polresta Serang Kota di Lobi Utama Mal Senayan City, Jakarta Selatan, Kamis (21/7/2022) sekitar pukul 14.50 WIB. Nikita ditangkap saat sedang bersama anaknya.
Kepala Bidang Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengatakan penangkapan dipimpin Kasatreskrim Polresta Serkot, Ajun Komisaris Polisi David Adhi Kusuma. Tiga personel Polwan turut dalam rombongan ini.
“Pelaksanaan kegiatan penangkapan dilaksanakan secara persuasif dengan terlebih dahulu penyidik menunjukkan identitas,” kata Shinto kepada wartawan di Serang, Banten. ***





