UncategorizedPendiri Dahlan Consultant: Utang Pinjol Urusan Perdata, Bukan Masuk Penjara!

Pendiri Dahlan Consultant: Utang Pinjol Urusan Perdata, Bukan Masuk Penjara!

JAKARTA (07/07/2025), AMUNISI.CO.ID — Konsultan keuangan Asep Dahlan mengecam wacana atau praktik pemberian sanksi pidana, termasuk hukuman penjara, terhadap nasabah pinjaman online (pinjol) yang tidak mampu melunasi utang. Ia menilai pendekatan semacam itu tidak hanya keliru dari sisi hukum perdata, tetapi juga tidak adil secara sosial.

“Ini kekeliruan besar. Utang pinjol itu adalah hubungan perdata antara kreditur dan debitur. Kalau nasabah tak mampu bayar, maka penyelesaiannya harus lewat mekanisme perdata, bukan pidana,” ujar Asep dalam keterangan tertulis kepada media, Senin (7/7/2025).

Pernyataan Asep Dahlan ini, menanggapi sejumlah laporan yang menyebutkan adanya intimidasi, ancaman, bahkan pelaporan pidana terhadap pengguna pinjol yang mengalami gagal bayar.

Menurut dia, pemidanaan hanya bisa dikenakan jika ada unsur penipuan, pemalsuan identitas, atau niat jahat sejak awal. Namun dalam banyak kasus pinjol, yang terjadi justru nasabah terjerat karena bunga mencekik, denda harian, dan praktik penagihan yang tidak manusiawi.

“Banyak dari mereka terjebak bunga harian 0,4 hingga 0,8 persen. Dalam sebulan bisa di atas 12 persen. Ini bukan sekadar utang, tapi jebakan keuangan,” tegas pria yang akrab disapa Kang Dahlan itu lagi.

Ia juga menilai perlunya edukasi keuangan yang lebih agresif serta pengawasan ketat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian Kominfo terhadap praktik pinjol ilegal yang masih marak.

Oleh karena itu, pendiri Dahlan Consultant ini mendesak aparat penegak hukum tidak serta-merta memproses laporan pidana dari penyedia pinjol terhadap nasabah, tanpa memastikan dulu unsur pidananya secara jelas.

“Kalau rakyat kecil tidak mampu bayar karena kehilangan pekerjaan, lalu dipenjara, itu justru makin memperparah kemiskinan. Di mana letak keadilannya?” pungkasnya. ***

- Advertisement -spot_img

BERITA LAINNYA DARI 阿穆尼西

Polda Sulut Dukung Penuh Program Gubernur Terkait WPR dan IPR untuk Kesejahteraan Masyarakat

MANADO, AMUNISI.CO.ID — Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara menyatakan...

UKIT Gelar Wisuda 725 Lulusan Tahun 2026, Rektor Pesankan Awal Pengabdian bagi Bangsa dan Negara

MANADO, AMUNISI.CO.ID — Universitas Kristen Indonesia Tomohon (UKIT) menggelar...

Reuni Paguanama 2026, Bertemu Cucu Kelas dan Berkunjung ke Rumah Anggota yang Sakit

MALANG, AMUNISI.CO.ID — Reuni Paguyuban Alumni SMA Negeri 3...

Fakultas Kedokteran Unika De La Salle Resmi Dibuka, Jadi Kado Spesial HUT ke-62 Provinsi Sulut

MANADO, AMUNISI.CO.ID — Program Studi/Fakultas Kedokteran Universitas Katolik (Unika)...

Reuni Paguanama di Malang 22 s/d 24 September 2026 Diikuti Lebih dari 40 Peserta

JAKARTA, AMUNISI.CO.ID — Reuni Paguyuban Alumni SMAN 3 Malang...

Gedung Baru PMI DKI Jakarta Diresmikan, Diharapkan Pelayanannya Meningkat

JAKARTA, AMUNISI.CO.ID — Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT)...

Kasatreskrim Minahasa Tenggara Iptu Teguh Said Tegaskan Media Adalah Mitra Kerja

MINAHASA TENGGARA, SULUT, AMUNISI.CO.ID — Kasatreskrim Polres Minahasa Tenggara...

Ketua Umum FORSBI Temukan Sepasang Batu Penggilingan Tebu Kuno di Kabupaten Bekasi

JAKARTA, AMUNISI.CO.ID — Ketua Umum Forum Silaturahmi Betawi Indonesia...

Brigjen Pol Yudho Hermanto Resmi Menjabat Kapolda Sulut

MANADO, AMUNISI.CO.ID — Jabatan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara...
- Advertisement -spot_img