UncategorizedJeratan Pinjol Ilegal Ancam Perempuan, Asep Dahlan: Ini Pemicunya

Jeratan Pinjol Ilegal Ancam Perempuan, Asep Dahlan: Ini Pemicunya

JAKARTA (03/04/2025), AMUNISI.CO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa 65% pengguna pinjaman online (pinjol) ilegal di Indonesia adalah perempuan, mayoritas berusia 25–45 tahun. Fenomena ini dipicu oleh kebutuhan ekonomi mendesak, seperti biaya hidup dan pendidikan anak, serta tekanan sosial dalam memenuhi gaya hidup, ditambah rendahnya literasi keuangan.

“Perempuan sering menjadi target karena peran gandanya sebagai pengelola rumah tangga dan keterbatasan akses ke layanan keuangan formal,” ujar Asep Dahlan, konsultan keuangan sekaligus pendiri Dahlan Consultant, Sabtu (3/5/2025).

Asep menyoroti tingginya bunga pinjol ilegal yang bisa mencapai 0,8% per hari, menyebabkan beban utang yang membengkak. Ia mencontohkan kasus Siti (32), ibu dua anak asal Bekasi, yang harus melunasi utang Rp25 juta dari pinjaman awal Rp10 juta dalam waktu tiga bulan karena sistem roll over.

“Ia tak paham hitungan bunganya, hanya karena sangat butuh dana untuk operasi anaknya,” kata Asep.

Untuk mencegah jeratan pinjol ilegal, Asep menawarkan tiga solusi utama:

1. Edukasi keuangan, termasuk pelatihan mengelola pendapatan, menyiapkan dana darurat, dan membedakan antara kebutuhan dan keinginan.

2. Alternatif pendanaan melalui koperasi, bank syariah, atau program bantuan pemerintah seperti KUR (Kredit Usaha Rakyat).

3. Restrukturisasi utang dengan mengkonsolidasikan pinjaman melalui lembaga resmi seperti OJK atau AKPI (Asosiasi Konsultan Pinjaman Indonesia).

*Utang boleh saja, asal produktif dan terencana,” tegas Asep.

OJK sendiri terus mengimbau masyarakat untuk melaporkan pinjol ilegal melalui 157 dan memverifikasi legalitas penyedia pinjaman di situs sikapiuangmu.ojk.go.id. Hingga April 2025, tercatat 1.200 laporan pinjol ilegal, 60% di antaranya berasal dari perempuan. ***

- Advertisement -spot_img

BERITA LAINNYA DARI 阿穆尼西

Polda Sulut Dukung Penuh Program Gubernur Terkait WPR dan IPR untuk Kesejahteraan Masyarakat

MANADO, AMUNISI.CO.ID — Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara menyatakan...

UKIT Gelar Wisuda 725 Lulusan Tahun 2026, Rektor Pesankan Awal Pengabdian bagi Bangsa dan Negara

MANADO, AMUNISI.CO.ID — Universitas Kristen Indonesia Tomohon (UKIT) menggelar...

Reuni Paguanama 2026, Bertemu Cucu Kelas dan Berkunjung ke Rumah Anggota yang Sakit

MALANG, AMUNISI.CO.ID — Reuni Paguyuban Alumni SMA Negeri 3...

Fakultas Kedokteran Unika De La Salle Resmi Dibuka, Jadi Kado Spesial HUT ke-62 Provinsi Sulut

MANADO, AMUNISI.CO.ID — Program Studi/Fakultas Kedokteran Universitas Katolik (Unika)...

Reuni Paguanama di Malang 22 s/d 24 September 2026 Diikuti Lebih dari 40 Peserta

JAKARTA, AMUNISI.CO.ID — Reuni Paguyuban Alumni SMAN 3 Malang...

Gedung Baru PMI DKI Jakarta Diresmikan, Diharapkan Pelayanannya Meningkat

JAKARTA, AMUNISI.CO.ID — Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT)...

Kasatreskrim Minahasa Tenggara Iptu Teguh Said Tegaskan Media Adalah Mitra Kerja

MINAHASA TENGGARA, SULUT, AMUNISI.CO.ID — Kasatreskrim Polres Minahasa Tenggara...

Ketua Umum FORSBI Temukan Sepasang Batu Penggilingan Tebu Kuno di Kabupaten Bekasi

JAKARTA, AMUNISI.CO.ID — Ketua Umum Forum Silaturahmi Betawi Indonesia...

Brigjen Pol Yudho Hermanto Resmi Menjabat Kapolda Sulut

MANADO, AMUNISI.CO.ID — Jabatan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara...
- Advertisement -spot_img