UncategorizedKanti W Janis: Kepolisian Sangihe Harus Hentikan Pengawalan Terhadap PT TMS, Pasca...

Kanti W Janis: Kepolisian Sangihe Harus Hentikan Pengawalan Terhadap PT TMS, Pasca Terbitnya SK KemenESDM

JAKARTA (10/09/2023), AMUNISI.CO.ID – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), pada Jumat, 8 September 2023, akhirnya mau mematuhi perintah pengadilan Mahkamah Agung atau MA untuk mencabut izin operasi PT Tambang Mas Sangihe/TMS, (70% saham milik perusahaan Kanada). Melalui Surat Keputusan/SK Nomor13.K/MB.04/DJB.M/2023, tentang pencabutan Kepmen ESDM No. 163.K/MB.04/DJB/2021 tentang Persetujuan Peningkagan Tahap Operasi Produksi Kontrak Karya PT TMS tersebut.

Namun, Kanti W Janis, diaspora Sangihe Jakarta ini, lewat keterangan tertulisnya, Sabtu (9/9/2023) menyayangkan  keputusan tersebut diambil justru setelah didesak berbagai elemen, khususnya Kementerian Koorinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

“Tentunya kami sangat menyayangkan. Harusnya, jika Kementerian ESDM menghormati hukum, tidak perlu desakan dari Kemenko Polhukam untuk mematuhi putusan MA,” ujarnya.

Sebab mendiamkan perintah pengadilan tertinggi di negara, lanjut Kanti, sama saja mempertaruhkan stabilitas negara. Wibawa hukum direndahkan, Karena putusan pengadilan disamakan dengan kertas pembungkus kacang rebus.

“Jika jalan hukum sudah tidak bisa dipercaya, premanisme akan berkuasa, melahirkan hukum rimba. Namun, dari sini kita bisa melihat Kementerian mana yang menjunjung tinggi hukum. Menteri mana yang setia pada Pancasila dan UUD ’45. Elemen negara mana yang peduli pada keutuhan bangsa,” katanya lagi.

Dengan adanya SK Kementerian ESDM, Kanti meminta agar Polda Sulut dan Polres Sangihe harus berhenti mengawal operasi PT TMS dan seluruh bentuk penambangan. Ia juga meminta jangan ada lagi debat ini tambang sah, itu ilegal.

Kanti juga menegaskan, sesuai Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, menyebutkan bahwa wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

“Maka, semua tambang dilarang diadakan di pulau-pulau kecil,” tegas Kanti seraya mengingatkan bahwa rakyat bukan penumpang, rakyat adalah pemilik negara, karenanya harus dilibatkan dalam setiap pengelolaan sumber daya negara, bukan sekedar disuruh coblos gambar di bilik TPS atau bilik suara setiap pemilu.

Seperti diketahui, pada Jumat (8/9/2023) kemarin, Kementerian ESDM menerbitkan Surat Keputusan (SK) Nomor 13.K/MB.04/DJB.M/2023 tentang Pencabutan Keputusan Menteri ESDM Nomor 163.K/MB.04/DJB/2021 tentang Persetujuan Peningkatan Tahap Operasi Produksi Kontrak Karya PT Tambang Mas Sangihe (TMS).

Berdasarkan surat yang ditandatangani Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Bambang Suswantono itu, PT TMS dilarang melaksanakan kegiatan operasi produksi yang meliputi konstruksi, penambangan, pengolahan dan/atau permunian, serta pengangkutan dan penjualan. Itu berlaku di lahan seluas 65,48 hektar di Kampung Bowone, Kecamatan Tabukan Selatan Tengah, Kepulauan Sangihe. ***

- Advertisement -spot_img

BERITA LAINNYA DARI 阿穆尼西

Ketua Umum FORSBI Temukan Sepasang Batu Penggilingan Tebu Kuno di Kabupaten Bekasi

JAKARTA, AMUNISI.CO.ID — Ketua Umum Forum Silaturahmi Betawi Indonesia...

Brigjen Pol Yudho Hermanto Resmi Menjabat Kapolda Sulut

MANADO, AMUNISI.CO.ID — Jabatan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara...

Kesatuan Nusantara Meriahkan Harlah HIPWIN ke-5 dan HUT RI ke-81 di Taman Wiladatika Cibubur

AMUNISI.CO.ID, JAKARTA — Ormas Kesatuan Nusantara turut memeriahkan peringatan...

Puncak Acara HUT Ke-81 RI di RW 03 Malaka Jaya Meriah: Lurah Ingatkan Bahaya Kebakaran

JAKARTA, AMUNISI.CO.ID — Acara puncak peringatan Hari Ulang Tahun...

Festival Batu Penggilingan IV Hidupkan Kembali UMKM, tetapi Penyuluhan Sejarah Harus Berlanjut

JAKARTA, AMUNISI.CO.ID — Festival Batu Penggilingan yang diinisiasi anggota...

Upacara HUT RI ke-81 di SMAN 3 Manado: Kepala Sekolah Ajak Siswa Terus Berinovasi dan Berprestasi

MANADO, AMUNISI.CO.ID --  Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT)...

迎接印尼独立 81 周年 哥打莫巴古第一国立职业学校举办校内竞赛活动

为迎接印度尼西亚共和国独立 81 周年,哥打莫巴古第一国立职业学校(SMKN 1 Kotamobagu)近日举办一系列校内学生竞赛活动。2026 年 8 月 11...

巩固工作计划,印尼郑氏宗亲会(PMZI)完善组织架构及总主席选举章程

印尼郑氏宗亲会(PMZI)理事会于2026年7月10日(星期五)在雅加达北部西帕德芒岸(Pademangan Barat)区的郑瑞强(Zheng Rui Qiang)府邸举行了一场非正式会议。 本次会议自印尼西部时间13:00持续至19:30,旨在制定并完善各项战略工作计划要点,以便日后与印尼郑氏宗亲会总主席共同召开会议进行讨论。 共有八位理事代表出席了此次会议,分别是:郑瑞强(Zheng Rui Qiang)、郑西杰(Zheng Xi Jie)、郑文江(Zheng Bun...

陈永辉在埃迪・萨德利告别仪式上朗诵普图・奥卡・苏坎塔诗作

在送别知名人士埃迪・萨德利的场合上,陈永辉现场朗诵了一首题为《埃迪・萨德利:风雨无阻的情谊》的诗作,以此表达对逝者的追思与敬意。 这首诗由埃迪・萨德利的挚友 —— 诗人普图・奥卡・苏坎塔专门创作,字里行间满是二人历经岁月考验、不受风雨寒暑影响的深厚情谊。陈永辉以真挚的情感、沉稳的语调完成朗诵,让在场众人得以透过文字,重温埃迪・萨德利生前的品格与他和友人之间珍贵的情感联结。 普图・奥卡・苏坎塔的诗作情感饱满、意象真切,既饱含对友人离去的不舍,也赞颂了这份跨越时光、始终如一的真挚友谊,为这场告别仪式增添了一份深沉而动人的诗意。 献给艾迪·萨德利 友谊,不因风雨与烈日而褪色 我们相识于雅加达芒加勿刹(Mangga Besar)的一所房子里, 那是二十世纪七十年代, 当“新秩序”政权正凶猛横行, 践踏着人性的岁月。 那是我们第一次相见, 这份情谊, 一直延续到他生命最后的一次呼吸。 他给予的是理性的勇气; 他向我伸出援手, 把我, 以及许多我所认识的人, 从漆黑的泥沼中拉了出来, 也帮助我们渡过人生惊涛骇浪。 有时, 艾迪·萨德利像一根鞭子, 催人奋进; 有时, 他又像盲人的白手杖, 给予方向与依靠; 有时, 他更像一道光, 照亮前路。 艾迪兄啊, 你是一位耕耘土地、播撒种子的农夫; 到了收获的季节, 你总是邀请众人共享丰收。 一路走好,艾迪兄。 愿你在新的世界里, 永享安乐。 ——普图·奥卡·苏坎塔 2026年7月19日,雅加达·拉瓦芒贡(Rawamangun) Welli Martani (Chen Yong Hui) Membacakan...
- Advertisement -spot_img