UncategorizedFahri Hamzah: Perpanjangan Pimpinan KPK Sampai Presiden Baru Dilantik

Fahri Hamzah: Perpanjangan Pimpinan KPK Sampai Presiden Baru Dilantik

JAKARTA (16/06/2023), AMUNISI.CO.ID – Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 112/PUU-XX/2022 bertanggal 25 Mei 2023, mengubah periode kepemimpinan KPK diperpanjang dari 4 tahun menjadi 5 tahun, menuai perdebatan serius di tengah masyarakat. Namun menurut pandangan Wakil Ketua DPN Partai Gelora Indonesia Fahri
Hamzah, Konstitusi dan Undang-Undang (UU) MK menyatakan bahwa Putusan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat sejak diucapkan dalam sidang pleno yang terbuka untuk umum.

“Artinya sejak dibacakan, putusan MK langsung berlaku,” sebut Wakil Ketua DPR RI Periode 2014-2019 ini, melalui keterangan tertulisnya, Jumat (16/6/2023), menjawab pertanyaan publik soal apakah pimpinan KPK diperpanjang sesuai Putusan MK atau tetap dilakukan pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) untuk memilih pimpinan KPK yang baru.

Lebih lanjut Fahri mengatakan, keberlakuan jabatan pimpinan KPK 5 tahun di era pimpinan KPK hari ini, dimention di dalam pertimbangan putusan 112/PUU-XX/2022. Hal tersebut dapat dilihat dalam Pertimbangan  Paragraf [3.17] halaman 117 yang berbunyi, “mempertimbangkan masa jabatan pimpinan KPK saat ini yang akan berakhir pada 20 Desember 2023 yang tinggal kurang lebih 6 (enam) bulan lagi, maka tanpa bermaksud menilai kasus konkret, penting bagi Mahkamah untuk segera memutus perkara a quo untuk memberikan kepastian hukum dan kemanfaatan yang berkeadilan.”

“Jadi, masih menurut Fahri, MK menyegerakan memutus perkara tersebut agar Putusan memberikan kepastian dan kemanfaatan berkeadilan bagi Pemohon khususnya dan keseluruhan Pimpinan KPK yang sedang menjabat hari ini,” terangnya.

Artinya, pimpinan KPK dibawah Firli Bahuri yang akan berakhir pada Desember 2023, diperpanjang masa jabatannya selama 1 tahun ke depan menjadi Desember 2024. Namun jika ada yang memandang hakim MK diaggap keliru karena mengintervensi wilayah pembuat UU, tidak juga.

“Mengapa? Karena penyelarasan itu juga dalam rangka konstitusionalisme kamar kekuasaan eksekutif. Kecuali KPK berada di wilayah judikatif atau legislatif,” ujar mantan Wakil Ketua Komisi III DPR RI itu lagi.

Fahri kembali menekankan bahwa Putusan MK bersifat final dan mengikat dan putusan MK derajatnya setara dengan UU. Hakim yang memutuskan perkara ini menurut dia, sangat memahami substansi dan duduk perkara yang diputuskannya Ius curia novit dan putusan hakim harus dianggap benar Res Judicata Pro Veritate Habetur.

“Selain itu, Jubir MK juga sudah menyatakan bahwa keberlakuan putusan jabatan 5 tahun pimpinan KPK mulai berlaku di era pimpinan KPK sekarang. Atas dasar putusan itu pula Menkopolhukam juga sudah menyatakan bahwa pemerintah akan patuh pada putusan MK sehingga tidak membentuk Pansel,” katanya.

Dengan diperpanjangnya jabatan pimpinan KPK yang sekarang, kata Fahri, maka tahun depan akan terjadi integrasi perencanaan kebijakan pemberantasan korupsi antara KPK dengan presiden yang baru.

“Hal ini tentu lebih ideal dalam membangun orkestra pemberantasan korupsi yang baik pasca terpilihnya presiden baru,” demikian calon legislatif (Caleg) Partai Gelora Indonesia dari Dapil I Nusa Tenggata Barat (NTB) tersebut. ***

- Advertisement -spot_img

BERITA LAINNYA DARI 阿穆尼西

Kasatreskrim Minahasa Tenggara Iptu Teguh Said Tegaskan Media Adalah Mitra Kerja

MINAHASA TENGGARA, SULUT, AMUNISI.CO.ID — Kasatreskrim Polres Minahasa Tenggara...

Ketua Umum FORSBI Temukan Sepasang Batu Penggilingan Tebu Kuno di Kabupaten Bekasi

JAKARTA, AMUNISI.CO.ID — Ketua Umum Forum Silaturahmi Betawi Indonesia...

Brigjen Pol Yudho Hermanto Resmi Menjabat Kapolda Sulut

MANADO, AMUNISI.CO.ID — Jabatan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara...

Kesatuan Nusantara Meriahkan Harlah HIPWIN ke-5 dan HUT RI ke-81 di Taman Wiladatika Cibubur

AMUNISI.CO.ID, JAKARTA — Ormas Kesatuan Nusantara turut memeriahkan peringatan...

Puncak Acara HUT Ke-81 RI di RW 03 Malaka Jaya Meriah: Lurah Ingatkan Bahaya Kebakaran

JAKARTA, AMUNISI.CO.ID — Acara puncak peringatan Hari Ulang Tahun...

Festival Batu Penggilingan IV Hidupkan Kembali UMKM, tetapi Penyuluhan Sejarah Harus Berlanjut

JAKARTA, AMUNISI.CO.ID — Festival Batu Penggilingan yang diinisiasi anggota...

Upacara HUT RI ke-81 di SMAN 3 Manado: Kepala Sekolah Ajak Siswa Terus Berinovasi dan Berprestasi

MANADO, AMUNISI.CO.ID --  Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT)...

迎接印尼独立 81 周年 哥打莫巴古第一国立职业学校举办校内竞赛活动

为迎接印度尼西亚共和国独立 81 周年,哥打莫巴古第一国立职业学校(SMKN 1 Kotamobagu)近日举办一系列校内学生竞赛活动。2026 年 8 月 11...

巩固工作计划,印尼郑氏宗亲会(PMZI)完善组织架构及总主席选举章程

印尼郑氏宗亲会(PMZI)理事会于2026年7月10日(星期五)在雅加达北部西帕德芒岸(Pademangan Barat)区的郑瑞强(Zheng Rui Qiang)府邸举行了一场非正式会议。 本次会议自印尼西部时间13:00持续至19:30,旨在制定并完善各项战略工作计划要点,以便日后与印尼郑氏宗亲会总主席共同召开会议进行讨论。 共有八位理事代表出席了此次会议,分别是:郑瑞强(Zheng Rui Qiang)、郑西杰(Zheng Xi Jie)、郑文江(Zheng Bun...
- Advertisement -spot_img