UncategorizedNasDem Bilang, Publik Berharap MK Memutuskan Sistem Pemilu 2024, Proporsional Terbuka

NasDem Bilang, Publik Berharap MK Memutuskan Sistem Pemilu 2024, Proporsional Terbuka

JAKARTA (07/06/2023), AMUNISI.CO.ID – Sistem penyelenggaraan Pemilu 2024, masih menjadi teka-teki. Padahal, publik berharap Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan sistem penyelenggaraan Pemilu secara proporsional terbuka.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NaDem Ahmad Ali kepada awak media di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (7/6/2023)meminta MK untuk menyerap aspirasi masyarakat dalam memutuskan gugatan sistem pemilu.

Sebab menurut Ahmad Ali, keputusan menentukan sistem pemilu bukanlah kewenangan MK, tetapi kewenangan pembuat Undang-Undang (UU).

“Karena akhir-akhir ini lembaga survei menyampaikan, kepercayaan publik terhadap MK terus menurun. Jadi, batasan-batasan kewenangan itu harus menjadi penjaga moral MK,” ujarnya.

Mantan Ketua Fraksi Partai NasDem DPR RI ini menegaskan, seharusnya polemik sistem pemilu tidak perlu dibahas lagi. Mengingat tahapan Pemilu 2024 sudah berjalan dan tensi sudah mulai meningkat.

“Jadi MK harus memperhatikan betul aspirasi, rasa keadilan masyarakat. Ini tidak betul-betul bicara secara hukum, tapi rasa keadilan terhadap masyarakat,” tegasnya lagi.

Namun, Ahmad Ali mengaku tidak ingin berandai-andai soal keputusan MK mengenai sistem pemilu tersebut. Jika memang MK memilih proporsional tertutup, ia mengemukakan seluruh partai politik (Parpol), harus bersiap menghadapi situasi tersebut.

Sebelumnya Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menegaskan, tahapan yang sudah dilakukan oleh MK adalah menyerahkan kesimpulan dari perkara tersebut pada 31 Mei 2023. Setelah itu baru ada rapat permusyawaratan hakim untuk tentukan apa putusannya.

“Jadi tunggu saja,” kata Anwar Usman seraya melanjutkan bahwa semua hal akan dipertimbangkan sebelum MK menetapkan putusan.

Saat ditanya kapan putusan MK akan diterbitkan, Anwar mengatakan dalam waktu dekat. Namun, ia menekankan bahwa MK tak memiliki batas waktu pengujian untuk suatu perkara.

“Insya Allah dalam waktu dekat (diputuskan). Pokoknya MK akan mempertimbangkan segala sesuatu. Tunggu saja. Pengujian ya batas waktunya tidak ada. Tergantung para pihak. Terkait Undang-Undang Pemilu khusus mengenai proporsional tertutup dan terbuka itu pihak terkaitnya sekitar 15,” tutup Anwar Usman. ***

- Advertisement -spot_img

BERITA LAINNYA DARI 阿穆尼西

Gedung Baru PMI DKI Jakarta Diresmikan, Diharapkan Pelayanannya Meningkat

JAKARTA, AMUNISI.CO.ID — Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT)...

Kasatreskrim Minahasa Tenggara Iptu Teguh Said Tegaskan Media Adalah Mitra Kerja

MINAHASA TENGGARA, SULUT, AMUNISI.CO.ID — Kasatreskrim Polres Minahasa Tenggara...

Ketua Umum FORSBI Temukan Sepasang Batu Penggilingan Tebu Kuno di Kabupaten Bekasi

JAKARTA, AMUNISI.CO.ID — Ketua Umum Forum Silaturahmi Betawi Indonesia...

Brigjen Pol Yudho Hermanto Resmi Menjabat Kapolda Sulut

MANADO, AMUNISI.CO.ID — Jabatan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara...

Kesatuan Nusantara Meriahkan Harlah HIPWIN ke-5 dan HUT RI ke-81 di Taman Wiladatika Cibubur

AMUNISI.CO.ID, JAKARTA — Ormas Kesatuan Nusantara turut memeriahkan peringatan...

Puncak Acara HUT Ke-81 RI di RW 03 Malaka Jaya Meriah: Lurah Ingatkan Bahaya Kebakaran

JAKARTA, AMUNISI.CO.ID — Acara puncak peringatan Hari Ulang Tahun...

Festival Batu Penggilingan IV Hidupkan Kembali UMKM, tetapi Penyuluhan Sejarah Harus Berlanjut

JAKARTA, AMUNISI.CO.ID — Festival Batu Penggilingan yang diinisiasi anggota...

Upacara HUT RI ke-81 di SMAN 3 Manado: Kepala Sekolah Ajak Siswa Terus Berinovasi dan Berprestasi

MANADO, AMUNISI.CO.ID --  Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT)...

迎接印尼独立 81 周年 哥打莫巴古第一国立职业学校举办校内竞赛活动

为迎接印度尼西亚共和国独立 81 周年,哥打莫巴古第一国立职业学校(SMKN 1 Kotamobagu)近日举办一系列校内学生竞赛活动。2026 年 8 月 11...
- Advertisement -spot_img