BOVEN DIGOEL (24/5/2023), AMUNISI.CO.ID— Masyarakat dari marga Komtan Miki menyerahkan lahan hibah seluas 25 hektare pada tahap pertama kepada pemerintah daerah Bovel Digoel. Penyerahan tersebut berlangsung di Kampung Yetetkun, Distrik Ninati, Kabupaten Bovel Digoel, Rabu (24/5/2023).
“Penyerahan lahan tersebut agar harapan masyarakat segera terwujud, untuk berbagai pembagunan. Di antaranya kawasan pemukiman, Sekolah, keterseidaannya lahan, kawasan industri kecil menengah, berbagai fasilitas bagi penyuluh pertanian, rumah guru, dan pembangunan lainnya,” kata Kepala Kampung Yetetkun Yeremias Yekirim.
Seperti diketahui, permasalahan lahan terjadi di hampir seluruh wilayah di Papua, dan hal ini yang menghambat pembangunan di berbagai sektor. Kabupaten Boven Digoel merupakan salah satu dari 62 Daerah Tertinggal Penerima Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2023 sebagai penghargaan bagi daerah tertinggal berkinerja baik. Tahun ini pemerintah daerah setempat bersama-sama dengan masyarakat menginginkan percepatan pembangunan di berbagai sektor.
Dalam penyerahan lahan hibah itu, pemerintah daerah diwakili Kepala Kampung Yetetkun Yeremias Yekirim; Kepala Distrik Ninati Andi Riki Welliam Duarmas; Plt Kadis Perumahan, Kawasan Pemukiman, Lingkungan Hidup dan Petanahan Rasyidin; Kadis Tanaman Pangan Holtikultura Peternakan dan Perikanan Elli Wandegga; Kepala Badan Lintas Batas Negara Kanisius Kuruwop; dan Tim Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Bappeda yang seluruhnya mendukung visi misi Bupati Hengky Yaluwodalam mencapai kesejahteraan masyarakat.
Disebutkan, penyerahan dokumen legalitas lahan hibah dari marga Komtan Kimki kepada pemerintah daerah ini akan menjadi contoh bagi marga lainnya dalam mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Boven Digoel ini. (Ulia Dewi Mutmainah)
Video Kepala Kampung Yetetkun Yeremias Yekirim:
https://youtu.be/2RRZ-qgMiMo


