UncategorizedKPU Diperintahkan Tunda Pemilu 2024, Ketua KMI Edi Homaidi: Bukan Ranahnya Pengadilan...

KPU Diperintahkan Tunda Pemilu 2024, Ketua KMI Edi Homaidi: Bukan Ranahnya Pengadilan Negeri

JAKARTA (06/03/2023), AMUNISI.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum atau KPU diminta untuk mengabaikan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus), yang menerintahkan penundaan  pelaksanaan pemilihan umum (Pemilu) 2024. Ditunda atau tidak penyelenggaraan pemilu, bukan ranah pengadilan negeri.

Pendapat ini disampaikan Ketua Kaukus Muda Indonesia atau KMI, Edi Homaidi kepada wartawan di Jakarta, Senin (7/3/2023), merespon putusan PN Jakarta Pusat yang mengabulkan gugatan Partai Prima terhadap KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu.

Ditegaskan Edi Homaidi, bahwa yang berwenang menangani dan memutuskan pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan tersebut adalah PTUN maupun Mahkamah Konstitusi (MK), juga Bawaslu.

“Pengadilan negeri itu menangani perkara pidana, bukan perdata.

Jadi tidak ada dasarnya pengadilan negeri menangani perkara sengketa pemilu,” ujarnya.

Karena itu, eksponen Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) ini berharap KPU etap menjalankan proses tahapan pemilu, sesuai jadwal yang telah disepakati dan ditetapkan oleh DPR RI bersama  Pemerintah, juga penyelenggara pemilu (KPU, Bawaslu dan PKPU).

“Harapan saya KPU tetap menjalankan tahapan pemilu sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Terlebih segala bentuk persiapan dan anggaran juga sudah disiapkan dengan baik,” demikian Edi Homaidi.

Seperti diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) mengabulkan gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU). Dalam putusannya, PN Jakpus memerintahkan KPU menunda tahapan pemilu terhitung sejak putusan dibacakan pada hari ini, Kamis (2/3/2023), dan melaksanakan tahapan dari awal selama 2 tahun 4 bulan dan 7 hari.

“Menghukum Tergugat untuk tidak melaksanakan sisa tahapan Pemilihan Umum 2024 sejak putusan ini diucapkan dan melaksanakan tahapan Pemilihan Umum dari awal selama lebih kurang 2 (dua ) tahun 4 (empat) bulan 7 (tujuh) hari,” bunyi diktum kelima amar putusan tersebut.

Sedianya, tahapan Pemilu 2024 sudah berjalan sejak pertengahan Juni tahun lalu. Pemungutan suara dijadwalkan serentak digelar pada 14 Februari 2024. ***

- Advertisement -spot_img

BERITA LAINNYA DARI 阿穆尼西

Gedung Baru PMI DKI Jakarta Diresmikan, Diharapkan Pelayanannya Meningkat

JAKARTA, AMUNISI.CO.ID — Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT)...

Kasatreskrim Minahasa Tenggara Iptu Teguh Said Tegaskan Media Adalah Mitra Kerja

MINAHASA TENGGARA, SULUT, AMUNISI.CO.ID — Kasatreskrim Polres Minahasa Tenggara...

Ketua Umum FORSBI Temukan Sepasang Batu Penggilingan Tebu Kuno di Kabupaten Bekasi

JAKARTA, AMUNISI.CO.ID — Ketua Umum Forum Silaturahmi Betawi Indonesia...

Brigjen Pol Yudho Hermanto Resmi Menjabat Kapolda Sulut

MANADO, AMUNISI.CO.ID — Jabatan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara...

Kesatuan Nusantara Meriahkan Harlah HIPWIN ke-5 dan HUT RI ke-81 di Taman Wiladatika Cibubur

AMUNISI.CO.ID, JAKARTA — Ormas Kesatuan Nusantara turut memeriahkan peringatan...

Puncak Acara HUT Ke-81 RI di RW 03 Malaka Jaya Meriah: Lurah Ingatkan Bahaya Kebakaran

JAKARTA, AMUNISI.CO.ID — Acara puncak peringatan Hari Ulang Tahun...

Festival Batu Penggilingan IV Hidupkan Kembali UMKM, tetapi Penyuluhan Sejarah Harus Berlanjut

JAKARTA, AMUNISI.CO.ID — Festival Batu Penggilingan yang diinisiasi anggota...

Upacara HUT RI ke-81 di SMAN 3 Manado: Kepala Sekolah Ajak Siswa Terus Berinovasi dan Berprestasi

MANADO, AMUNISI.CO.ID --  Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT)...

迎接印尼独立 81 周年 哥打莫巴古第一国立职业学校举办校内竞赛活动

为迎接印度尼西亚共和国独立 81 周年,哥打莫巴古第一国立职业学校(SMKN 1 Kotamobagu)近日举办一系列校内学生竞赛活动。2026 年 8 月 11...
- Advertisement -spot_img