UncategorizedPerppu Ciptaker Tak Bisa Diberlakukan Lagi, Ini Alasannya

Perppu Ciptaker Tak Bisa Diberlakukan Lagi, Ini Alasannya

JAKARTA (21/02/2023), AMUNISI.CO.ID – Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid menilai, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker), tidak bisa diberlakukan lagi. Alasannya, kata dia, Perppu tersebut tidak berhasil memenuhi ketentuan Undang-Undang Dasar atau UUD NRI 1945, Pasal 22 bahwa Perppu ditetapkan dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa, lalu harus mendapat persetujuan DPR RI dalam persidangan berikutnya.

“Jadi jelas, sebuah peraturan harus mendapat persetujuan DPR RI melalui forum akhir di rapat paripurna pada masa sidang setelah Perppu itu diterbitkan,” ujar Hidayat Nur Wahid dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/2/2023).

Faktanya , politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyatakan kalau hingga tutup masa sidang ke 3 sesudah Perppu dikeluarkan Presiden dan disampaikan ke DPR RI pada 9 Januari 2023, hingga Rapat Paripurna terakhir, pada 16 Februari 2023, tidak ada agenda rapat paripurna persetujuan Perppu, apalagi keputusan DPR menyetujui Perppu.

“Artinya, Perppu Ciptaker ini gagal mendapat persetujuan dari DPR bukan hanya pada sidang berikut sesudah dikeluarkannya Perppu, sesuai ketentuan UUD, tapi bahkan pada 2 rapat paripurna berikutnya lagi juga tidak mendapatkan persetujuan dari rapat paripurna DPR,” tandasnya lagi.

Dengan demikian, kata pria yang akrab disapa HNW itu, konsekuensi dari tidak diperolehnya persetujuan ini sesuai ketentuan UUD yang mengatur soal Perppu, harusnya Perppu tersebut segera dicabut oleh Pemerintah atau oleh DPR RI. HNW mengatakan, hal itu dengan sangat jelas disebutkan dalam Pasal 22 UUD NRI 1945 yang berbunyi.

(1) Dalam hal ihwal kegentingan yang memaksa, Presiden berhak menetapkan peraturan pemerintah sebagai pengganti undang undang.

(2) Peraturan Pemerintah itu harus mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat dalam persidangan yang berikut.

(3) Jika tidak mendapat persetujuan, maka peraturan pemerintah itu harus dicabut.

Diungkapkannya, ketentuan Pasal 22 UUD NRI 1945 kembali ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangan-undangan sebagaimana diubah beberapa kali dan terakhir kali dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022.

Berdasarkan Penjelasan Pasal 52 ayat (1) UU tersebut yaitu Yang dimaksud dengan ‘persidangan yang berikut’ adalah masa sidang pertama DPR RI Asetleah Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang ditetapkan.

HNW mengungkapkan krolonologisnya Perppu ditetapkan pada 30 Desember 2022. Lalu, Masa Sidang III Tahun Sidang 2022-2023 telah dimulai sejak 10 Januari dan berakhir pada 16 Februari 2023, dan selama itu telah terjadi 3 kali Rapat Paripurna DPR RI.

“Nah, Rapat terdekat dari dikeluarkannya Perppu adalah Rapat Paripurna DPR RI pada 10 Januari 2023, yang juga tidak ada keputusan persetujuan terhadap Perppu sebagaiaman diatur dalam UUD. Artinya, hingga masa sidang ditutup melaluai rapat paripurna ke 3 sesudah Perppu dikeluarkan, yakni sidang paripurna DPR RI pada 16 Februari 2023, tidak ada persetujuan dari DPR. Hingga saat ini kondisinya DPR sudah memasuki masa reses,” tandas dia. ***

- Advertisement -spot_img

BERITA LAINNYA DARI 阿穆尼西

Gedung Baru PMI DKI Jakarta Diresmikan, Diharapkan Pelayanannya Meningkat

JAKARTA, AMUNISI.CO.ID — Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT)...

Kasatreskrim Minahasa Tenggara Iptu Teguh Said Tegaskan Media Adalah Mitra Kerja

MINAHASA TENGGARA, SULUT, AMUNISI.CO.ID — Kasatreskrim Polres Minahasa Tenggara...

Ketua Umum FORSBI Temukan Sepasang Batu Penggilingan Tebu Kuno di Kabupaten Bekasi

JAKARTA, AMUNISI.CO.ID — Ketua Umum Forum Silaturahmi Betawi Indonesia...

Brigjen Pol Yudho Hermanto Resmi Menjabat Kapolda Sulut

MANADO, AMUNISI.CO.ID — Jabatan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara...

Kesatuan Nusantara Meriahkan Harlah HIPWIN ke-5 dan HUT RI ke-81 di Taman Wiladatika Cibubur

AMUNISI.CO.ID, JAKARTA — Ormas Kesatuan Nusantara turut memeriahkan peringatan...

Puncak Acara HUT Ke-81 RI di RW 03 Malaka Jaya Meriah: Lurah Ingatkan Bahaya Kebakaran

JAKARTA, AMUNISI.CO.ID — Acara puncak peringatan Hari Ulang Tahun...

Festival Batu Penggilingan IV Hidupkan Kembali UMKM, tetapi Penyuluhan Sejarah Harus Berlanjut

JAKARTA, AMUNISI.CO.ID — Festival Batu Penggilingan yang diinisiasi anggota...

Upacara HUT RI ke-81 di SMAN 3 Manado: Kepala Sekolah Ajak Siswa Terus Berinovasi dan Berprestasi

MANADO, AMUNISI.CO.ID --  Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT)...

迎接印尼独立 81 周年 哥打莫巴古第一国立职业学校举办校内竞赛活动

为迎接印度尼西亚共和国独立 81 周年,哥打莫巴古第一国立职业学校(SMKN 1 Kotamobagu)近日举办一系列校内学生竞赛活动。2026 年 8 月 11...
- Advertisement -spot_img