UncategorizedKoalisi Masyarakat Sipil: Media Asing Soroti Putusan MK Jadi Basis Nepotisme dan...

Koalisi Masyarakat Sipil: Media Asing Soroti Putusan MK Jadi Basis Nepotisme dan Dinasti Politik

JAKARTA (04/10/2023), AMUNISI.CO.ID – Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang usia capres-cawapres menjadi basis nepotisme dan dinasti politik, sebagai pertanda kehancuran demokrasi sekaligus mencederai Pemilu 2024. Demikian penilaian dari Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis, dalam siaran pers tertulisnya, Sabtu (4/10/2023).

Bahkan baru-baru ini, Handesblatt, media massa asal Jerman menyoroti langkah politik Gibran Rakabuming Raka, anak sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), yang maju sebagai cawapres Prabowo Subianto pada Pilpres 2024. Menurut Handesbaltt, pen-cawapres-an Gibran dipandang sebagai bentuk politik dinasti yang merusak dan mematikan demokrasi di Indonesia.

Sebelumnya, kondisi kemunduran demokrasi di Indonesia juga diberitakan oleh Time, media dari Amerika Serikat.

“Kami memandang, kemunduran demokrasi di Indonesia yang menjadi sorotan dua media internasional tersebut merupakan fakta persoalan politik yang nyata terjadi dan tak terbantahkan, terutama jika mencermati dinamika politik elektoral jelang 2024. Putusan Mahkamahh Konstitusi (MK) yang kontroversial menjadi golden ticket khusus untuk Gibran Rakabuming Raka, adalah puncak gunung es dari kemunduran demokrasi Indonesia,” demikian Handesblatt.

Kemunduran tersebut menurut Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis, telah banyak diangkat oleh sejumlah pakar dan analis politik baik dari dalam maupun luar negeri terutama berkaitan dengan menurunnya tingkat kebebasan sipil di Indonesia.

Secara tegas lanjut Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis itu, Putusan MK itu tidak menurunkan batas usia 40 tahun yang membuka ruang bagi anak muda untuk berkarya di dunia politik, namun khusus dihadiahkan untuk Kepala Daerah dengan atribusi usia di bawah 40 tahun, dan hanya Gibran lah yang secara faktual dapat memanfaatkan golden ticket itu.

“Artinya, secara politik putusan itu ditujukan untuk kepentingan politik putra Presiden sendiri yakni Gibran Rakabuming Raka agar lolos menjadi bakal cawapres,” jelas mereka.

Konflik kepentingan yang terjadi akibat Ketua MK (Paman dari Gibran) sekaligus Hakim Konstitusi yang mengabulkan Perkara No. 90 tersebut, bukan hanya melanggar kode etik dan perilaku Hakim tetapi merupakan bentuk intervensi dan manipulasi kekuasaan dalam putusan tersebut yang dilakukan secara telanjang dan terang benderang. Hal ini merupakan puncak gunung es dari kehancuran hukum dan demokrasi di Indonesia.

“Kami memandang, apa yang terjadi di MK dalam putusan Perkara No. 90 tersebut, merupakan bentuk Kolusi, Korupsi dan Nepotisme yang terang benderang terjadi. Perkoncoan dan nepotisme dilakukan penguasa untuk kepentingan keluarga dan bukan kepentingan bangsa. Hal ini merupakan sesuatu yang bertentangan dengan semangat reformasi yang memandatkan pentingnya menolak segala bentuk nepotisme sesuai Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor XI/MPR/1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, dan Undang-undang No. 28 Tahun 1999 tentang Tentang Penyelenggara Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi, Dan Nepotisme. Praktik nepotisme antara Penguasa dan MK ini merupakan bentuk perusakan pada demokrasi dan hukum di Indonesia yang tidak bisa dibiarkan,” ungkap Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis.

Mereka menilai, dalam perspektif Pemilu, proses awal Pemilu yang diwarnai putusan MK ini tentu akan mencederai proses Pemilu yang akan dilakukan. Sedari awal kekuasaan sudah menggunakan kekuatannya untuk mengintervensi hukum dalam rangka melanggengkan dinasti politiknya. Sulit untuk dapat meraih proses pemilu yang demokratis dan hasil yang demokratis paska putusan MK.

“Hal itu karena sejak dini, Penguasa telah memperlihatkan dan mempertontonkan tangan tangan kekuasaaan bekerja untuk mengintervensi satu lembaga yudikatif yakni Mahkamah Konstitusi. Intervensi kekuasaan pada lembaga negara lain pun sangat mungkin terjadi karena kepada MK saja hal itu sudah terjadi. Proses Pemilu sedari awal sudah cacat secara politik paska putusan MK,” tegas mereka lagi.

Dalam realitasnya, menjelang akan berakhir masa periode jabatan yang kedua Presiden Joko Widodo semakin mempertontonkan dirinya sebagai perusak demokrasi dengan berupaya membangun “politik dinasti” yang sarat dengan praktik kolusi dan nepotisme melalui pencawapresan anaknya, Gibran berpasangan dengan Prabowo Subianto dalam Pemulu 2024.

“Kami menilai, kondisi kemunduran demokrasi di akhir era pemerintahan Presiden Joko Widodo tidak bisa dan tidak boleh dibiarkan terus terjadi, mengingat demokrasi merupakan capaian politik yang diperjuangkan dengan susah payah pada tahun 1998 dan harus terus dipertahankan. Untuk merespon hal tersebut, dibutuhkan adanya bangunan gerakan pro demokrasi untuk menyelamatkan demokrasi dari kemunduran, termasuk dengan menjadikan politik elektoral sebagai momentum dan media untuk mengoreksi semua kebijakan dan langkah politik Presiden Joko Widodo yang memundurkan capaian politik Reformasi 1998 tersebut,” pungkasnya.

Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis tersebut terdiri dari (PBHI Nasional, Imparsial, WALHI, Perludem, ELSAM, HRWG, Forum for Defacto, SETARA Institute, Migrant Care, IKOHI, Transparency International Indonesia (TII), Indonesian Corruption Watch (ICW), KontraS, Indonesian Parlementary Center (IPC), Jaringan Gusdurian, Jakatarub, DIAN/Interfidei, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI), Indonesian Center for Environmental Law (ICEL), Yayasan Inklusif, Fahmina Institute, Sawit Watch, Centra Initiative, Medialink, Perkumpulan HUMA, Koalisi NGO HAM Aceh, Flower Aceh, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers, Lingkar Madani (LIMA), Desantara, FORMASI Disabilitas (Forum Pemantau Hak-hak Penyandang Disabilitas), SKPKC Jayapura, AMAN Indonesia, Yayasan Budhi Bhakti Pertiwi, Aliansi untuk Demokrasi Papua (ALDP), Aliansi Masyrakat Adat Nusantara (AMAN), Public Virtue, Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA), Yayasan Tifa, Serikat Inong Aceh, Yayasan Inong Carong, Komisi Kesetaraan Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Aceh, Eco Bhinneka Muhammadiyah, FSBPI). ***

- Advertisement -spot_img

BERITA LAINNYA DARI 阿穆尼西

美军夜袭伊朗基础设施 造成 8 死 20 伤

伊朗国家通讯社周五通报,美军于周四夜间至周五清晨对伊朗多省基础设施发动袭击,已造成 8 人死亡、20 人受伤。 伊朗卫生部表示,本月美军新一轮袭击累计已造成 38 人死亡、超 400 人受伤,遇难及伤者中包含多名妇女与未成年人,目前仍有 47...

班索特指出残障人士受教育权保障仍存差距

印尼国会专业集团党议员、第 15 届人民协商会议主席班邦・苏萨特约(班索特)指出,尽管宪法与多项法律已明确保障残障人士享有平等受教育权,但在国家教育体系的实际落实中仍存在明显差距。目前仍有大量残障儿童因设施不便、特教老师不足、政策执行不力及社会偏见等因素,难以获得优质、安全且包容的教育机会。 中央统计局 2025 年数据显示,印尼残障人士约达 1780 万人,占总人口 2.17%。其中 5...

前教育部长纳迪姆向司法委员会举报四名法官

前教育、文化、研究与技术部长纳迪姆・马卡里姆,通过代理律师正式向司法委员会提交举报,指控雅加达中央腐败刑事法院的四名法官涉嫌违反职业道德规范。 纳迪姆的律师阿里・优素福・阿米尔表示,举报针对合议庭庭长普尔万托・S・阿卜杜拉及三名成员苏诺托、埃里斯曼和马尔迪安托斯,他们此前一致裁定纳迪姆有罪。持不同意见的法官安迪・萨普特拉则未被举报。 律师称,判决本身属于法官权限,但审理过程中存在事实被歪曲、关键证据未被采纳等问题,因此举报附带了具体证据,旨在纠正程序中的不当行为。纳迪姆的妻子弗兰卡也表示,丈夫自 2025 年 9 月 4 日被羁押以来,始终尊重司法程序,如今只希望获得公正裁决。 司法委员会证实已收到举报,并表示将按照规定对内容进行分析与核查,若发现违规行为,将依照既定程序进一步处理。 雅加达中央地方法院方面则回应称,任何公民均有权依法举报涉嫌违规行为,目前法院尚未收到正式通知,不便发表更多评论。 Nadiem Makarim Laporkan...

Sarwendah 做好应对 Ruben Onsu 子女抚养权诉讼的准备

在 Ruben Onsu 向雅加达南区地方法院提起子女抚养权诉讼后,Sarwendah 表示将全力捍卫自己对孩子的抚养权。 Sarwendah 的代理律师亚伯拉罕・西蒙证实,其当事人早已做好充分准备,愿意采取一切法律途径维护权利。“她作为母亲,愿意为孩子付出一切,并且至今仍在努力工作,保障孩子们的生活所需,尽到应尽的责任。” 另一位代理律师克里斯・萨姆・西乌也表示,他们将提交完整证据与证人,证明 Sarwendah 才是最适合获得抚养权的一方。 Ruben Onsu...

合约到期换经纪公司,刘亚仁复出传闻再起引热议

演员刘亚仁复出的传闻再度引发热议,早前关于他有望出演新片《吸血鬼》的消息也重新受到关注。 本周二,经纪公司 UAA 向媒体证实,与刘亚仁自 2014 年起的专属合约已正式到期。随后有消息称,他可能转投由权志龙等艺人所属的银河公司,该公司近年陆续吸纳了金钟国、泰民、宋康昊等多位知名演员与歌手。 去年 7 月 3 日,刘亚仁因涉毒案件被判处有期徒刑一年,缓期两年执行。沉寂期间,换公司的消息与复出猜测同步传开,尤其让他与导演张宰贤新片《吸血鬼》的合作传闻再次成为焦点。 张宰贤曾执导《破墓》《黑司祭们》等热门影片,新作《吸血鬼》是一部以吸血鬼为主题的原创故事。去年底有报道称,刘亚仁正在洽谈参演事宜,但当时...

ADOR 仅向 NewJeans 成员 Danielle 提起诉讼,其他成员海外行踪引发复出猜测

ADOR 娱乐公司近日在法庭上说明,为何仅针对女子组合 NewJeans 成员 Danielle 提起损害赔偿诉讼,而与此同时,其他成员多次在海外被拍到,引发外界对组合可能重启活动的猜测。 首尔中央地方法院于周四举行了 ADOR 对 Danielle、其家人及前代表理事闵熙珍提起的索赔案第三次庭审。此前,ADOR...

新加坡短片《Buah》斩获棕榈泉国际短片节最高荣誉

新加坡短片《Buah》(马来语意为 “果实”)在今年的棕榈泉国际短片节上荣获 “最佳影片” 大奖,这是该知名短片电影节的最高荣誉。本届影展于 6 月 23 日至 29...

短剧行业遭 AI 冲击,演员徐鹏返乡卖菜求生

人工智能取代人类工作的话题近年持续引发热议,如今这一趋势也波及影视行业。中国演员徐鹏原本在短剧领域事业蒸蒸日上,却因 AI 制作的普及而失去演出机会,最终回到山东农村老家,在集市帮祖父卖菜维生。 30 岁的徐鹏毕业于中央戏剧学院,曾因在多部热门短剧中饰演 “霸道总裁” 一角走红。2025 年短剧行业爆发期,他每天拍戏长达 15 至...

富川国际奇幻电影节迎来 30 周年,展映影片数量创新高

韩国规模最大的类型电影盛事 —— 富川国际奇幻电影节(BIFAN)即将开幕,为期 11 天的活动将展映创纪录的 321 部影片。 今年恰逢电影节创立 30 周年,活动将于...
- Advertisement -spot_img