UncategorizedMK Menangkan Seluruh Masyarakat Pulau Kecil di Indonesia

MK Menangkan Seluruh Masyarakat Pulau Kecil di Indonesia

JAKARTA (23/03/2024), AMUNISI.CO.ID – Sidang Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), yang diketuai oleh Suhartoyo SH, MH., pada Kamis (21/3/2024) lalu, memutuskan menolak untuk seluruhnya gugatan uji materil atas UU No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, yang diajukan oleh PT. Gema Kreasi Perdana (GKP), sebuah perusahaan pertambangan nikel yang beroperasi di pulau Wawonii, Kabupaten Konawe Kepulauan Provinsi Sulawesi Tenggara.

Sebelumnya, PT. GKP mengajukan uji materil atas pasal 35 huruf k UU No.27/2007 yang telah diubah menjadi UU No.1/2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil. Isi Pasal 35 huruf k tersebut yakni: Dalam pemanfaatan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, setiap orang secara langsung atau tidak langsung dilarang:
k. Melakukan penambangan mineral pada wilayah yang apabila secara teknis, ekologis, sosial dan/atau budaya menimbulkan kerusakan lingkungan dan/atau pencemaran lingkungan dan/atau merugikan masyarakat sekitarnya.

Dengan adanya putusan ini, bukan hanya PT. GKP tidak dibolehkan secara hukum untuk melakukan pertambangan mineral di Pulau Wawonii, tetapi juga PT. Tambang Mas Sangihe (TMS) di Pulau Sangihe, serta setiap perusahaan tambang yang hendak melakukan penambangan mineral di pulau kecil mana pun di Indonesia.

Ini bukan hanya kemenangan masyarakat Pulau Wawonii, tetapi juga kemenangan masyarakat Pulau Sangihe, serta warga pulau-pulau kecil lainnya. Bahwa hukum di Indonesia ditegakkan untuk melindungi pulau kecil dan masyarakatnya dari ancaman perusahaan-perusahaan tambang yang hendak meraup keuntungan dengan merebut ruang hidup masyarakat pulau kecil.

Dengan putusan ini juga, Kontrak Karya PT. TMS berlaku hanya sebagai sebuah kontrak yang tidak bisa dioperasionalkan. Karena Menteri ESDM RI dilarang oleh UU untuk mengeluarkan Ijin Operasional atas setiap perusahaan tambang yang akan beroperasi di pulau kecil. Artinya Kontrak Karya PT. TMS hanya terhenti sebagai sebuah kontrak belaka.

Dampak selanjutnya dari putusan ini adalah, semua jenis pertambangan mineral dalam bentuk apa pun di pulau kecil adalah ilegal menurut hukum.
Karena itu, menyikapi maraknya pertambangan ilegal di pulau Sangihe yang dilakukan oleh para cukong mafia tambang ilegal serta pembiaran atas seluruh aktivitas tambang ilegal ini oleh aparat penegak hukum, maka perlu dinyatakan sebagai berikut: Setiap tindakan pertambangan mineral ilegal di Pulau Sangihe merupakan tindakan melawan hukum khususnya terhadap UU No.32/2009 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU No.1/2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, serta UU No.3/2020 tentang Minerba.

Penegasan ketentuan Pasal 158 UU No.3/2020 tentang Minerba disebutkan bahwa setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin sebagaimana dimaksud dalam Pasal 35 dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000.000.000,00 (seratus miliar rupiah).

Pembiaran terhadap pertambangan ilegal di Pulau Sangihe oleh aparat penegak hukum khususnya Kepolisian Resor (Polres) Sangihe, patut diduga sebagai tindakan pelanggaran terhadap Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia No.7/2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri, yakni Pasal 5 huruf c : menjalankan tugas, wewenang, dan tanggungjawab secara profesional, proporsional dan prosedural.

Kemudian Pasal 12 huruf a: Menolak atau mengabaikan permintaan pertolongan, bantuan, atau Laporan dan pengaduan masyarakat yang menjadi lingkup tugas, fungsi dan kewenangannya.

Dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi sebagaimana disebutkan di atas, maka hukum di Indonesia menyatakan setiap tindak penambangan mineral di pulau-pulau kecil termasuk di pulau Sangihe, baik oleh korporasi maupun oleh perseorangan adalah ilegal.

Karena itu, aparat penegak hukum dituntut untuk menegakkan hukum secara konsisten dengan melakukan tindakan hukum serta memproses siapa pun yang terlibat dalam pertambangan ilegal di Pulau Sangihe, termasuk adanya dugaan keterlibatan oknum aparat hukum sendiri dalam sindikat pertambangan ilegal ini. ***

- Advertisement -spot_img

BERITA LAINNYA DARI 阿穆尼西

Brigjen Pol Yudho Hermanto Resmi Menjabat Kapolda Sulut

MANADO, AMUNISI.CO.ID — Jabatan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara...

Kesatuan Nusantara Meriahkan Harlah HIPWIN ke-5 dan HUT RI ke-81 di Taman Wiladatika Cibubur

AMUNISI.CO.ID, JAKARTA — Ormas Kesatuan Nusantara turut memeriahkan peringatan...

Puncak Acara HUT Ke-81 RI di RW 03 Malaka Jaya Meriah: Lurah Ingatkan Bahaya Kebakaran

JAKARTA, AMUNISI.CO.ID — Acara puncak peringatan Hari Ulang Tahun...

Festival Batu Penggilingan IV Hidupkan Kembali UMKM, tetapi Penyuluhan Sejarah Harus Berlanjut

JAKARTA, AMUNISI.CO.ID — Festival Batu Penggilingan yang diinisiasi anggota...

Upacara HUT RI ke-81 di SMAN 3 Manado: Kepala Sekolah Ajak Siswa Terus Berinovasi dan Berprestasi

MANADO, AMUNISI.CO.ID --  Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT)...

迎接印尼独立 81 周年 哥打莫巴古第一国立职业学校举办校内竞赛活动

为迎接印度尼西亚共和国独立 81 周年,哥打莫巴古第一国立职业学校(SMKN 1 Kotamobagu)近日举办一系列校内学生竞赛活动。2026 年 8 月 11...

巩固工作计划,印尼郑氏宗亲会(PMZI)完善组织架构及总主席选举章程

印尼郑氏宗亲会(PMZI)理事会于2026年7月10日(星期五)在雅加达北部西帕德芒岸(Pademangan Barat)区的郑瑞强(Zheng Rui Qiang)府邸举行了一场非正式会议。 本次会议自印尼西部时间13:00持续至19:30,旨在制定并完善各项战略工作计划要点,以便日后与印尼郑氏宗亲会总主席共同召开会议进行讨论。 共有八位理事代表出席了此次会议,分别是:郑瑞强(Zheng Rui Qiang)、郑西杰(Zheng Xi Jie)、郑文江(Zheng Bun...

陈永辉在埃迪・萨德利告别仪式上朗诵普图・奥卡・苏坎塔诗作

在送别知名人士埃迪・萨德利的场合上,陈永辉现场朗诵了一首题为《埃迪・萨德利:风雨无阻的情谊》的诗作,以此表达对逝者的追思与敬意。 这首诗由埃迪・萨德利的挚友 —— 诗人普图・奥卡・苏坎塔专门创作,字里行间满是二人历经岁月考验、不受风雨寒暑影响的深厚情谊。陈永辉以真挚的情感、沉稳的语调完成朗诵,让在场众人得以透过文字,重温埃迪・萨德利生前的品格与他和友人之间珍贵的情感联结。 普图・奥卡・苏坎塔的诗作情感饱满、意象真切,既饱含对友人离去的不舍,也赞颂了这份跨越时光、始终如一的真挚友谊,为这场告别仪式增添了一份深沉而动人的诗意。 献给艾迪·萨德利 友谊,不因风雨与烈日而褪色 我们相识于雅加达芒加勿刹(Mangga Besar)的一所房子里, 那是二十世纪七十年代, 当“新秩序”政权正凶猛横行, 践踏着人性的岁月。 那是我们第一次相见, 这份情谊, 一直延续到他生命最后的一次呼吸。 他给予的是理性的勇气; 他向我伸出援手, 把我, 以及许多我所认识的人, 从漆黑的泥沼中拉了出来, 也帮助我们渡过人生惊涛骇浪。 有时, 艾迪·萨德利像一根鞭子, 催人奋进; 有时, 他又像盲人的白手杖, 给予方向与依靠; 有时, 他更像一道光, 照亮前路。 艾迪兄啊, 你是一位耕耘土地、播撒种子的农夫; 到了收获的季节, 你总是邀请众人共享丰收。 一路走好,艾迪兄。 愿你在新的世界里, 永享安乐。 ——普图·奥卡·苏坎塔 2026年7月19日,雅加达·拉瓦芒贡(Rawamangun) Welli Martani (Chen Yong Hui) Membacakan...

美军夜袭伊朗基础设施 造成 8 死 20 伤

伊朗国家通讯社周五通报,美军于周四夜间至周五清晨对伊朗多省基础设施发动袭击,已造成 8 人死亡、20 人受伤。 伊朗卫生部表示,本月美军新一轮袭击累计已造成 38 人死亡、超 400 人受伤,遇难及伤者中包含多名妇女与未成年人,目前仍有 47...
- Advertisement -spot_img