UncategorizedUsai Putusan MKMK Gibran Ngotot Nyapres, Pengamat: Preseden Buruk Demokrasi

Usai Putusan MKMK Gibran Ngotot Nyapres, Pengamat: Preseden Buruk Demokrasi

JAKARTA (08/11/2023), AMUNISI.CO.ID – Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK), memutuskan, memberhentikan dengan tidak hormat Anwar Usman dari Ketua MK karena terbukti melakukan pelanggaran etika. Sedang terkait putusan MK yang mengubah syarat usia calon presiden dan wakil presiden, MKMK menyatakan tidak mempunyai kewenangan untuk menilai putusan tersebut.

Dengan tidak adanya kewenangan MKMK tersebut, maka putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) Gibran Rakabuming Raka tetapi Maju sebagai calon wakil presiden (cawapres) pendamping capres Prabowo Subianto pada Pilpres 2024.

Terkait sikap Gibran tersebut, pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al Hamdi dihubungi wartawan, Rabu (8/11/2024) menunjukan preseden buruk demokrasi di Tanah Air.

Bahkan, Risho menyebut bahwa keluarga Jokowi sudah terlena dan terbius dengan kekuasaan. Pertama, Jokowi sekeluarga terlalu terlena, karena mereka jadi walikota, gubernur, presiden 2 periode.

“Memang kekuasaan itu melenakan, meninabobokan,” kata dia seraya menambahkan, benteng terakhir dari politik yang mengacaukan moralitas dan melanggar etik adalah sanksi sosial dan bisa diberikan rakyat pada pihak yang mendapat manfaat dari putusan MK tersebut.

Ridho mengatakan, Jokowi yang awalnya dianggap sebagai harapan baru di Pilpres 2014, tetapi justru di akhir jabatannya malah berubah seolah menjadi bangsawan baru.

“Ini artinya moral pemimpin kita itu tidak mencerminkan wajah ketimuran kita yang penuh etika. Secara hukum memang tidak melanggar, memang satu-satunya cara bagi warga negara menghukum atas mereka yang menikmati dari putusan MK tersebut,” tuturnya.

Cap Politik Dinasti

Sementara itu, Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti mengatakan elektabilitas pasangan capres Prabowo Subianto dan cawapres Gibran akan makin terpuruk setelah keluarnya vonis etik Anwar Usman. Bahkan, situasi ini akan menambah beban negatif bagi pasangan Prabowo-Gibran.

“Di tengah stagnasi elektabilitas pasangan ini, bahkan punya kecenderungan turun, putusan ini akan berdampak bagi melekatnya cap pasangan dinasti/nepotis bagi mereka,”katanya.

Dikatakan bahwa‘Karpet merah’ yang diberikan ke Wali Kota Solo itu, memiliki dampak elektoral dan politis yang besar. Gibran, yang disebut representasi kesempatan anak muda di dunia politik, justru diserang isu dinasti politik yang hanya menguntungkan orang dalam keluarga Jokowi.

“Akan makin menyulitkan mereka meyakinkan pemilih, khususnya di kalangan kaum muda, bahwa keputusan itu penting bagi pelibatan partisipasi kaum muda dalam kepemimpinan nasional. Gejala penolakan terhadap dinasti politik terlihat semakin menguat,” ungkap Ray.

Sebelumnya putusan MKMK menyebut adanya pelanggaran etik yang dilakukan Ketua MK Anwar Usman dalam putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait batas usia capres dan cawapres. Bahkan MKMK mencopot Anwar Usman dari posisi Ketua MK dan dilarang ikut menyidangkan sengketa Pemilu 2024.

Namun, Koalisi Indonesia Maju (KIM) menegaskan tetap akan mengusung Gibran sebagai Cawapres, meskipun putusan MKMK menyatakan terjadi pelanggaran dalam proses pengambilan putusan MK yang memberikan karpet merah kandidasi Gibran. ***

- Advertisement -spot_img

BERITA LAINNYA DARI 阿穆尼西

Ditreskrimsus Polda Sulut Minta Pemprov Percepat  Keputusan Soal Penertiban Tambang

MANADO, AMUNISI.CO.ID — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda...

SMA PGRI 4 Manado Targetkan 15 Siswa Naikkan Performa Sulut di TKA

MANADO, AMUNISI.CO.ID — Kepala Sekolah SMA PGRI 4 Manado,...

Dies Natalis AKN Putra Sang Fajar Hadiahkan 2 Sepeda Listrik

BLITAR, AMUNISI.CO.ID — Dies Natalis ke-12 Akademi Komunitas Negeri...

Polda Sulut Dukung Penuh Program Gubernur Terkait WPR dan IPR untuk Kesejahteraan Masyarakat

MANADO, AMUNISI.CO.ID — Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara menyatakan...

UKIT Gelar Wisuda 725 Lulusan Tahun 2026, Rektor Pesankan Awal Pengabdian bagi Bangsa dan Negara

MANADO, AMUNISI.CO.ID — Universitas Kristen Indonesia Tomohon (UKIT) menggelar...

Reuni Paguanama 2026, Bertemu Cucu Kelas dan Berkunjung ke Rumah Anggota yang Sakit

MALANG, AMUNISI.CO.ID — Reuni Paguyuban Alumni SMA Negeri 3...

Fakultas Kedokteran Unika De La Salle Resmi Dibuka, Jadi Kado Spesial HUT ke-62 Provinsi Sulut

MANADO, AMUNISI.CO.ID — Program Studi/Fakultas Kedokteran Universitas Katolik (Unika)...

Reuni Paguanama di Malang 22 s/d 24 September 2026 Diikuti Lebih dari 40 Peserta

JAKARTA, AMUNISI.CO.ID — Reuni Paguyuban Alumni SMAN 3 Malang...

Gedung Baru PMI DKI Jakarta Diresmikan, Diharapkan Pelayanannya Meningkat

JAKARTA, AMUNISI.CO.ID — Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT)...
- Advertisement -spot_img