UncategorizedPembangunan Objek dalam Perpres 80 Tahun 2019 Sudah Disepakati Masyarakat Madura

Pembangunan Objek dalam Perpres 80 Tahun 2019 Sudah Disepakati Masyarakat Madura

MADURA (25/12022), AMUNISI.CO.ID – Terkait streotype negatif terhadap masyarakat Madura yang mengatakan, bahwa ada penolakan pembangunan terhadap pembangunan-pembangunan objek yang tercantum dalam Perpres 80 Tahun 2019 sangatlah keliru.

Hal itu dibantah langsung, oleh Anggota Komisi V DPR RI Syafiuddin, selaku pemilik dapil usai melakukan pertemuan dengan Bupati Bangkalan beserta jajaran mitra Komisi V DPR RI, di Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Senin (24/10/2022).

Menurutnya, sebagai Anggota DPR RI dia sudah melakukan diskusi dengan sejumlah tokoh, mulai dari para Umaro’, Ulama, dan elemen-elemen masyarakat lainnya yang ada di Madura. Dari diskusi tersebut membuahkan hasil, bahwa seluruh masyarakat termasuk para ulama dan tokoh lainnya sepakat terhadap pembangunan objek yanh tertuang dalam Perpres 80 Tahun 2019.

“Empat Kabupaten ini semuanya sudah sepakat, bahwa ditunggu-tunggu ini implementasi dari Perpres 80 terkait dengan rencana pembangunan pelabuhan Tanjung Bulupandan yang ada di Kabupaten Bangkalan tepatnya di kecamatan Glampis, terus juga ada pembangunan Indonesia Islamic Science Park yang di daerah Suramadu sana, terus yang ketiga ada pembangunan pelabuhan Socha,” tekannya.

Dirinya pun menekankan, bahwa streotype negatif terhadap masyarakat Madura adalah karena kurangnya pendekatan, sosialisasi dan diskusi. Ia juga mengakui, bahwa karaktertistik masyarakat Madura ini mudah tersinggung, namun seluruh kesalahpahaman dapat diselesaikan dengan baik, dengan beberapa syarat.

“Jadi sekali lagi saya tekankan, streotype negatif penolakan dari beberapa tokoh ini sudah tidak ada, semua sepakat menerima, dan juga apa namanya welcome terhadap pembangunan dan rencana strategis nasional, namun ada beberapa memang catatan dari para tokoh ini, yaitu kearifan lokal yang ada di Madura khususnya di Bangkalan ini, itu betul-betul jangan tergerus dengan pembangunan itu,” tandasnya.

Syafiuddin, biasa ia disapa juga menyayangkan sikap Pemerintah Pusat, yang cenderung tidak ada komitmen yang kuat dalam mewujudkan Perpres 80 Tahun 2019 tersebut. Padahal menurutnya, masyarakat Madura pun membayar pajak kepada Pemerintah, sehingga muncul ide untuk mewujudkanmya secara swadaya.

“Ini kan malu kita, kita Masyarakat Madura tentunya kan bayar pajak, diakumulasikan menjadi program-program, ini saya sangat heran menurut saya pribadi, kalau janji Pak Jokowi yang sudah tiga tahun ini berjalan tidak ada implementasi satupun dari rencana Program yang tertera di Perpres 80,” ungkapnya.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini juga menekankan sekaligus berharap, jika memang implementasi Perpres 80 Tahun 2019 wajib dilakukan oleh Pemerintah Pusat, setidaknya wujudkan salah satunya terlebih dahulu, yaitu Islamic Science Park atau Islamic Center Madura. Mengingat, masyarakat Madura yang kulturnya agamis perlu suatu objek untuk mendeskripsikan keagamisannya melalui pembangunan tersebut.

“Karena Madura Ini karakteristiknya sangat agamis, kalau ini Islamic Center ini ini dilaksanakan diimplementasikan, maka semangat kearifan lokal itu menjadi icon disitu, sehingga pembangunan selanjutnya ini gampang, orang Madura kan saya pernah bilang bahwa orang Madura sangat gampang yang penting etika pertama itu betul-betul dilakukan oleh orang luar,” katanya.

Terkait anggaran yang dicanangkan dalam pembangunan Perpres 80 Tahun 2019, Ia menuturkan, bahwa mekanisme pembiayaannya melalui Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Sebagai Anggota DPR RI yang memiliki kewenangan budgeting dia menuntut 16 persen pembiayaan dari APBN.

Mengingat, setelah dilakukan analisa dan pembedahan terhadap pembangunan Perpres 80 Tahun 2019 disebutkan bahwa penggunaan anggaran APBN dalam rencana tersebut sebesar 16 persen.

Dirinya pun menuntut, setidaknya jika Pemerintah Pusat tidak bisa memenuhi 16 persen dari APBN, setidaknya 5 persen dapat dialokasikan terhadap pembangunan tersebut.

“Saya berharap dan mendorong Pemerintah Pusat memenuhi kewajiban Pemerintah Pusat yang 16 persen itu, kalaupun gak sampai 16 persen, setidaknya penuhilah 5 persen mungkin, seumpama ini yang kecil sajalah, inikan rencana pembangunan islamic center kan sekitar 3 Triliun, kalau seumpama 5 persen dari 3 Triliun kan 150 Miliar, membantu mungkin perbaikan jalan menuju akses sana, jadi itu menjadi rangsangan dari pihak swasta dan pihak badan usaha untuk melaksanakan kerjasama sesuai yang tersirat di Perpres 80 berupa kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha, kalau tidak ada APBN ya tidak mungkin masuk,” tutupnya. ***

- Advertisement -spot_img

BERITA LAINNYA DARI 阿穆尼西

Polda Sulut Dukung Penuh Program Gubernur Terkait WPR dan IPR untuk Kesejahteraan Masyarakat

MANADO, AMUNISI.CO.ID — Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara menyatakan...

UKIT Gelar Wisuda 725 Lulusan Tahun 2026, Rektor Pesankan Awal Pengabdian bagi Bangsa dan Negara

MANADO, AMUNISI.CO.ID — Universitas Kristen Indonesia Tomohon (UKIT) menggelar...

Reuni Paguanama 2026, Bertemu Cucu Kelas dan Berkunjung ke Rumah Anggota yang Sakit

MALANG, AMUNISI.CO.ID — Reuni Paguyuban Alumni SMA Negeri 3...

Fakultas Kedokteran Unika De La Salle Resmi Dibuka, Jadi Kado Spesial HUT ke-62 Provinsi Sulut

MANADO, AMUNISI.CO.ID — Program Studi/Fakultas Kedokteran Universitas Katolik (Unika)...

Reuni Paguanama di Malang 22 s/d 24 September 2026 Diikuti Lebih dari 40 Peserta

JAKARTA, AMUNISI.CO.ID — Reuni Paguyuban Alumni SMAN 3 Malang...

Gedung Baru PMI DKI Jakarta Diresmikan, Diharapkan Pelayanannya Meningkat

JAKARTA, AMUNISI.CO.ID — Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT)...

Kasatreskrim Minahasa Tenggara Iptu Teguh Said Tegaskan Media Adalah Mitra Kerja

MINAHASA TENGGARA, SULUT, AMUNISI.CO.ID — Kasatreskrim Polres Minahasa Tenggara...

Ketua Umum FORSBI Temukan Sepasang Batu Penggilingan Tebu Kuno di Kabupaten Bekasi

JAKARTA, AMUNISI.CO.ID — Ketua Umum Forum Silaturahmi Betawi Indonesia...

Brigjen Pol Yudho Hermanto Resmi Menjabat Kapolda Sulut

MANADO, AMUNISI.CO.ID — Jabatan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara...
- Advertisement -spot_img