UncategorizedHimbauan OJK agar Masyarakat Bijak Gunakan Pinjol Jelang Nataru, Diapresiasi Pakar

Himbauan OJK agar Masyarakat Bijak Gunakan Pinjol Jelang Nataru, Diapresiasi Pakar

JAKARTA (15/12/2024), AMUNISI.CO.ID – Konsultan keuangan, Asep Dahlan mengapresiasi himbauan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kepada masyarakat yang kerap menggunakan fintech peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) supaya berlaku bijak dan mempertimbangkan kemampuan membayar kembali, apalagi Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024-2025.

“Saya apresiasi apa yang disampaikan OJK itu. Himbauan itu, tentunya bisa menyelamatkan user atau pengguna dari jerat utang pinjol,” ujar Kang Dahlan sapaan akrab pemilik website dahlanconsultant.com, saat dihubungi wartawan, Minggu (15/12/2024).

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Lainnya (PMVL) OJK, Agusman berpesan kepada masyarakat yang berniat menggunakan pinjol, dalam menyambut libur Nataru, agar bersikap bijak memakai layanan peer to peer (P2P) lending itu.

“OJK selalu mengimbau kepada masyarakat untuk dapat menggunakan P2P lending dengan bijak,” imbau Agusman dalam Konferensi Pers RDKB November 2024 secara online, Jumat (13/12/2024).

Melanjutkan pernyataannya, menurut Asep Dahlan, dengan mempertimbangkan kemampuan membayar kembali, maka masyarakat memiliki kondisi finansial yang lebih baik ke depannya. Namun, ia kembali mengingatkan bahwa pinjaman online memiliki beberapa risiko, antara lain suku bunga dan biaya yang tinggi.

“Dan bahkan, pinjol ilegal dapat menggunakan praktik penagihan yang tidak adil, seperti ancaman dan intimidasi ke peminjamannya yang sudah tak sanggup membayar utang alias gagal bayar atau galbay. Biasa para pemberi pinjol, kerap menyewa pihak ke tiga dalam hal ini jasa penagihan atau debt collector,” terangnya.

Terakhir, Dahlan berpesan kepada masyarakat yang memanfaatkan jasa pinjol sebaiknya menunaikan kewajiban membayarnya.

“Dalam konteks pinjol, membayar utang tepat waktu bisa menghindari bunga yang membengkak dan tidak dikenai denda,” pungkasnya. ***

- Advertisement -spot_img

BERITA LAINNYA DARI 阿穆尼西

Polda Sulut Dukung Penuh Program Gubernur Terkait WPR dan IPR untuk Kesejahteraan Masyarakat

MANADO, AMUNISI.CO.ID — Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara menyatakan...

UKIT Gelar Wisuda 725 Lulusan Tahun 2026, Rektor Pesankan Awal Pengabdian bagi Bangsa dan Negara

MANADO, AMUNISI.CO.ID — Universitas Kristen Indonesia Tomohon (UKIT) menggelar...

Reuni Paguanama 2026, Bertemu Cucu Kelas dan Berkunjung ke Rumah Anggota yang Sakit

MALANG, AMUNISI.CO.ID — Reuni Paguyuban Alumni SMA Negeri 3...

Fakultas Kedokteran Unika De La Salle Resmi Dibuka, Jadi Kado Spesial HUT ke-62 Provinsi Sulut

MANADO, AMUNISI.CO.ID — Program Studi/Fakultas Kedokteran Universitas Katolik (Unika)...

Reuni Paguanama di Malang 22 s/d 24 September 2026 Diikuti Lebih dari 40 Peserta

JAKARTA, AMUNISI.CO.ID — Reuni Paguyuban Alumni SMAN 3 Malang...

Gedung Baru PMI DKI Jakarta Diresmikan, Diharapkan Pelayanannya Meningkat

JAKARTA, AMUNISI.CO.ID — Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT)...

Kasatreskrim Minahasa Tenggara Iptu Teguh Said Tegaskan Media Adalah Mitra Kerja

MINAHASA TENGGARA, SULUT, AMUNISI.CO.ID — Kasatreskrim Polres Minahasa Tenggara...

Ketua Umum FORSBI Temukan Sepasang Batu Penggilingan Tebu Kuno di Kabupaten Bekasi

JAKARTA, AMUNISI.CO.ID — Ketua Umum Forum Silaturahmi Betawi Indonesia...

Brigjen Pol Yudho Hermanto Resmi Menjabat Kapolda Sulut

MANADO, AMUNISI.CO.ID — Jabatan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara...
- Advertisement -spot_img