UncategorizedGugatan PKS Terkait PT 20 Persen Ditolak MK, Habib Aboe: Kami Terima...

Gugatan PKS Terkait PT 20 Persen Ditolak MK, Habib Aboe: Kami Terima Meskipun Mengecewakan

JAKARTA (29/09/2022), AMUNISI.CO.ID – Partai Keadilan Sejahtera (PKS) mengaku sangat kecewa atas Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan pengujian Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), berkaitan dengan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold/PT 20 persen, yang diajukannya selaku pemohon. Pasalnya, dalam mengambil keputusan tersebut, MK tidak dilakukan pemeriksaan pendalaman.

“Sebagai pemohon, kami menghormati putusan MK, meskipun kami kecewa karena tidak dilakukan pemeriksaan pendalaman,” kata Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi melalui keterangan pers resminya yang diterima media, Kamis (29/9/2022).

Apalagi, lanjut Habib Aboe sapaan Anggota Komisi III DPR RI ini, ada 67 kelompok masyarakat yang mengajukan gugatan sama sebagai pihak terkait ke MK, dan ini menunjukkan bahwa gugatan PKS mendapat sambutan yang luas dan dukungan dari masyarakat.

“Namun dengan ditolaknya gugatan PKS ini, maka menutup upaya perubahan syarat PT melalui MK. Padahal sebenarnya, dari sisi legal standing gugatan PKS dinyatakan dapat diterima, selain konten gugatannya pun dinilai baik oleh MK,” ujarnya.

Artinya, menurut penilaian Habib Aboe, secara politik perubahan PT 20 persen hanya dapat dilakukan di Parlemen. Ini tentunya akan menjadi tantangan tersendiri kedepan.

“Namun, semua pihak harus menerima realitas politik, bahwa nanti 2024 hanya beberapa orang terbatas saja yang bisa maju ke pemilu presiden (Pilpres)” demikian Habib Aboe Bakar Alhabsyi.

Sebelumnya, MK dalam Amar Ptusan
Perkara Nomor 73/PUU-XX/2022, yang dibacakan ketuanya Anwar Usman, menolak gugatan pengujuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), berkaitan dengan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold/PT 20 persen, yang diajukannya PKS selaku pemohon.

Pengujian UU Pemilu tersebut diajukan oleh PKS yang diwakili Ahmad Syaikhu Ketua Umum dan Aboe Bakar Alhabsyi Sekretaris Jenderal sebagai pemohon I dan Salim Segaf Aljufri Ketua Majelis Syura PKS sebagai pemohon II. Dalam pokok permohonannya, PKS meminta angka ambang batas pencalonan presiden diturunkan dari 20 persen menjadi tujuh hingga sembilan persen.

Menanggapi permohonan itu, Enny Nurbaningsih Hakim Konstitusi mengatakan MK tetap pada pendiriannya terhadap ketentuan Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 yang mengatur ambang batas pencalonan presiden dan wakil presiden oleh partai politik dan gabungan partai politik. Pendirian MK, lanjut dia, adalah menilai bahwa hal tersebut merupakan kebijakan politik yang terbuka.

“Menurut MK, hal tersebut bukanlah menjadi ranah wewenang MK untuk menilai kemudian mengubah besaran angka ambang batas. Hal tersebut juga ditegaskan oleh para pemohon dalam permohonannya, vide permohonan halaman 26 merupakan kebijakan terbuka sehingga menjadi kewenangan para pembentuk undang-undang, yakni DPR dengan presiden untuk menentukan lebih lanjut kebutuhan legislasi mengenai besaran angka ambang batas tersebut,” jelas Enny. ***

- Advertisement -spot_img

BERITA LAINNYA DARI 阿穆尼西

Polda Sulut Dukung Penuh Program Gubernur Terkait WPR dan IPR untuk Kesejahteraan Masyarakat

MANADO, AMUNISI.CO.ID — Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara menyatakan...

UKIT Gelar Wisuda 725 Lulusan Tahun 2026, Rektor Pesankan Awal Pengabdian bagi Bangsa dan Negara

MANADO, AMUNISI.CO.ID — Universitas Kristen Indonesia Tomohon (UKIT) menggelar...

Reuni Paguanama 2026, Bertemu Cucu Kelas dan Berkunjung ke Rumah Anggota yang Sakit

MALANG, AMUNISI.CO.ID — Reuni Paguyuban Alumni SMA Negeri 3...

Fakultas Kedokteran Unika De La Salle Resmi Dibuka, Jadi Kado Spesial HUT ke-62 Provinsi Sulut

MANADO, AMUNISI.CO.ID — Program Studi/Fakultas Kedokteran Universitas Katolik (Unika)...

Reuni Paguanama di Malang 22 s/d 24 September 2026 Diikuti Lebih dari 40 Peserta

JAKARTA, AMUNISI.CO.ID — Reuni Paguyuban Alumni SMAN 3 Malang...

Gedung Baru PMI DKI Jakarta Diresmikan, Diharapkan Pelayanannya Meningkat

JAKARTA, AMUNISI.CO.ID — Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT)...

Kasatreskrim Minahasa Tenggara Iptu Teguh Said Tegaskan Media Adalah Mitra Kerja

MINAHASA TENGGARA, SULUT, AMUNISI.CO.ID — Kasatreskrim Polres Minahasa Tenggara...

Ketua Umum FORSBI Temukan Sepasang Batu Penggilingan Tebu Kuno di Kabupaten Bekasi

JAKARTA, AMUNISI.CO.ID — Ketua Umum Forum Silaturahmi Betawi Indonesia...

Brigjen Pol Yudho Hermanto Resmi Menjabat Kapolda Sulut

MANADO, AMUNISI.CO.ID — Jabatan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara...
- Advertisement -spot_img