UncategorizedAnalisis ICW Terkait Tren Vonis Korupsi Dinilai Salah Kaprah

Analisis ICW Terkait Tren Vonis Korupsi Dinilai Salah Kaprah

JAKARTA, AMUNISI.CO.ID – KPK menilai analisis ICW terkait tren vonis kasus korupsi 2021 salah kaprah. “Dari analisis yang salah kaprah tersebut, maka kesimpulan prematur yang dihasilkan pun bisa dipastikan keliru. Terutama pembahasan pada aspek pidana badan, jumlah uang pengganti, maupun tuntutan pidana tambahan lainnya,” kata Plt Jubir KPK Ali Fikri menanggapi temuan ICW terkait penindakan terhadap terpidana korupsi sepanjang tahun lalu yang belum memberikan efek jera, yang diungkapnya Senin (23/5/2022).

Ali berpendapat, kesalahan analisis ICW terletak saat mencampuradukkan Pasal 2 atau Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dengan Pasal penyuapan dan gratifikasi. Padahal, untuk menghitung besarnya kerugian negara kasus yang dianalisis seharusnya hanya yang dijerat dengan Pasal 2 atau 3 Undang-Undang Tipikor.

Ali juga menyinggung pemahaman pasal-pasal tindak pidana korupsi yang tidak bisa disamaratakan pada penanganan kasus tindak pidana korupsi.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana juga tanggapi statemen ICW yang menyebut, tahun 2021, Korps Adhyaksa menjadi lembaga yang paling banyak memberikan tuntutan ringan, mulai 0-4 tahun penjara ke para koruptor. Ketut mengatakan catatan itu merupakan kewenangan ICW untuk memberikan penilaian.

“Itukan penilaian mereka kita tidak bisa membatasi,” ujar Ketut Sumedana, Senin (23/5/2022). Menurut dia, jajaran Korps Adhyaksa tetap bekerja secara maksimal untuk memberikan kinerja yang lebih baik. Ia juga mengatakan, catatan ICW itu akan dijadikan bahan instrospeksi jajaran.

Semua kita jadikan bahan introspeksi dan motivasi kedepan untuk kinerja kejaksaan lebih baik,” ujar Ketut. ***

- Advertisement -spot_img

BERITA LAINNYA DARI 阿穆尼西

Polda Sulut Dukung Penuh Program Gubernur Terkait WPR dan IPR untuk Kesejahteraan Masyarakat

MANADO, AMUNISI.CO.ID — Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara menyatakan...

UKIT Gelar Wisuda 725 Lulusan Tahun 2026, Rektor Pesankan Awal Pengabdian bagi Bangsa dan Negara

MANADO, AMUNISI.CO.ID — Universitas Kristen Indonesia Tomohon (UKIT) menggelar...

Reuni Paguanama 2026, Bertemu Cucu Kelas dan Berkunjung ke Rumah Anggota yang Sakit

MALANG, AMUNISI.CO.ID — Reuni Paguyuban Alumni SMA Negeri 3...

Fakultas Kedokteran Unika De La Salle Resmi Dibuka, Jadi Kado Spesial HUT ke-62 Provinsi Sulut

MANADO, AMUNISI.CO.ID — Program Studi/Fakultas Kedokteran Universitas Katolik (Unika)...

Reuni Paguanama di Malang 22 s/d 24 September 2026 Diikuti Lebih dari 40 Peserta

JAKARTA, AMUNISI.CO.ID — Reuni Paguyuban Alumni SMAN 3 Malang...

Gedung Baru PMI DKI Jakarta Diresmikan, Diharapkan Pelayanannya Meningkat

JAKARTA, AMUNISI.CO.ID — Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT)...

Kasatreskrim Minahasa Tenggara Iptu Teguh Said Tegaskan Media Adalah Mitra Kerja

MINAHASA TENGGARA, SULUT, AMUNISI.CO.ID — Kasatreskrim Polres Minahasa Tenggara...

Ketua Umum FORSBI Temukan Sepasang Batu Penggilingan Tebu Kuno di Kabupaten Bekasi

JAKARTA, AMUNISI.CO.ID — Ketua Umum Forum Silaturahmi Betawi Indonesia...

Brigjen Pol Yudho Hermanto Resmi Menjabat Kapolda Sulut

MANADO, AMUNISI.CO.ID — Jabatan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara...
- Advertisement -spot_img