UncategorizedUMK Dilabeli Sebagai Shadow Economy, Sultan Harap Perppu Cipta Kerja Tuntaskan Hambatan...

UMK Dilabeli Sebagai Shadow Economy, Sultan Harap Perppu Cipta Kerja Tuntaskan Hambatan Perizinan Usaha

JAKARTA (31/20/2022), AMUNISI.CO.ID – Wakil ketua DPD RI Sultan B Najamudin mendorong pemerintah untuk memastikan para pelaku usaha kecil dan menengah mencatatkan usahanya secara formal dengan kepemilikan Surat Izin Usaha pasca ditetapkan Perppu Cipta Kerja.

Hal ini disampaikan mantan ketua HIPMI Bengkulu itu mengingat aktivitas perekonomian UMK uang tidak tercatat atau belum berizin, sehingga tidak memberikan sumbangan bagi penerimaan negara. Akibatnya Sektor informal seperti UMK kerap dilabeli sebagai shadow economy.

“Pemerintah sudah mengeluarkan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta kerja yang didorong untuk menuntaskan hambatan perizinan usaha tersebut. Artinya, kami berharap agar Perihal kemudahan perizinan usaha harus menjadi kesempatan bagi pelaku UMK untuk mendaftar usahanya secara sukarela kepada lembaga terkait”, ujar Sultan melalui keterangan resminya pada Sabtu (31/12/2022).

Usaha yang tidak berizin, kata Sultan, tentu akan sangat menyulitkan pelaku usaha dalam mendapatkannya stimulus fiskal apalagi modal usaha dari lembaga keuangan. Dengan perizinan yang formal diharapkan UMK bisa lebih fleksibel melakukan transformasi dan berpeluang untuk naik kelas.

“Kami percaya bahwa para pelaku UMK kita bersedia untuk mencatatkan usahanya agar memperoleh izin usaha dari negara. Namun sayangnya selama ini sistem perizinan usaha kita belum didesign secara mudah, murah dan terintegrasi”, tegas Sultan.

Sehingga, lanjutnya, Pelaku UMK tidak hanya diwajibkan untuk mencatatkan usahanya sebagai langkah awal untuk menunjukkan kontribusinya bagi negara, tapi pelaku UMK juga berhak mendapatkan perhatian dan pendampingan yang memadai dari pemerintah.

“Keberadaan UMK yang berstatus non formal  tidak hanya secara pasti menyebabkan unit bisnis menjadi sulit berkembang, tapi juga mengakibatkan mereka masuk dalam kategori underground economy yang merugikan pendapatan negara”, urainya.

Menurut Quarterly Informal Economy Survey (QIES) oleh World Economics yang berbasis di London, nilai usaha non formal seperti UMK cukup besar di Indonesia. Diperkirakan mencapai 22,7% dari PDB berdasarkan tingkat daya beli atau PPP.

Hasil riset yang dilakukan Kharisma & Khoirunurrofik (2019). Hasil riset pada periode penelitian 2007 – 2017 menyimpulkan, nilai underground economy di Indonesia berkisar antara 3,8-11,6% dari Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), dengan rata-rata 8% per provinsi per tahun. ***

- Advertisement -spot_img

BERITA LAINNYA DARI 阿穆尼西

Reuni Paguanama di Malang 22 s/d 24 September 2026 Diikuti Lebih dari 40 Peserta

JAKARTA, AMUNISI.CO.ID — Reuni Paguyuban Alumni SMAN 3 Malang...

Gedung Baru PMI DKI Jakarta Diresmikan, Diharapkan Pelayanannya Meningkat

JAKARTA, AMUNISI.CO.ID — Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT)...

Kasatreskrim Minahasa Tenggara Iptu Teguh Said Tegaskan Media Adalah Mitra Kerja

MINAHASA TENGGARA, SULUT, AMUNISI.CO.ID — Kasatreskrim Polres Minahasa Tenggara...

Ketua Umum FORSBI Temukan Sepasang Batu Penggilingan Tebu Kuno di Kabupaten Bekasi

JAKARTA, AMUNISI.CO.ID — Ketua Umum Forum Silaturahmi Betawi Indonesia...

Brigjen Pol Yudho Hermanto Resmi Menjabat Kapolda Sulut

MANADO, AMUNISI.CO.ID — Jabatan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara...

Kesatuan Nusantara Meriahkan Harlah HIPWIN ke-5 dan HUT RI ke-81 di Taman Wiladatika Cibubur

AMUNISI.CO.ID, JAKARTA — Ormas Kesatuan Nusantara turut memeriahkan peringatan...

Puncak Acara HUT Ke-81 RI di RW 03 Malaka Jaya Meriah: Lurah Ingatkan Bahaya Kebakaran

JAKARTA, AMUNISI.CO.ID — Acara puncak peringatan Hari Ulang Tahun...

Festival Batu Penggilingan IV Hidupkan Kembali UMKM, tetapi Penyuluhan Sejarah Harus Berlanjut

JAKARTA, AMUNISI.CO.ID — Festival Batu Penggilingan yang diinisiasi anggota...

Upacara HUT RI ke-81 di SMAN 3 Manado: Kepala Sekolah Ajak Siswa Terus Berinovasi dan Berprestasi

MANADO, AMUNISI.CO.ID --  Upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT)...
- Advertisement -spot_img