UncategorizedTragedi Kanjuruhan Akibat Kelalaian Panitia dan Polisi yang Bertugas

Tragedi Kanjuruhan Akibat Kelalaian Panitia dan Polisi yang Bertugas

MALANG (06/10/2022), AMUNISI.CO.ID – Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan Malang, terjadi diduga karena kelalaian dari panitia dan polisi yang bertugas. Salah satunya, panitia penyelenggara tidak menyiapkan rencana darurat untuk situasi khusus.

“Rencana darurat ini diatur dalam regulasi keselamatan dan keamanan PSSI tahun 2021. Namun, panitia tak mempersiapkannya,” kata Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit di Malang, Jawa Timur, Kamis (6/10/2022).

Menurut Kapolri, hal ini merupakan salah satu bentuk kelalaian. “Sebagaimana diatur dalam pasal 8 regulasi keselamatan keamanan PSSI tahun 2021. Tentunya kelalaian tersebut menimbulkan pertanggungjawaban,” tuturnya.

Ia juga menjelaskan soal kondisi para penonton laga Arema FC vs Persebaya yang kesulitan keluar dari Stadion Kanjuruhan. Ternyata pintu stadion tidak terbuka sepenuhnya dan penjaga pintu tidak ada di tempat.

Kapolri juga menjelaskan bahwa penonton mengalami kendala saat hendak keluar dari stadion. Penonton panik keluar stadion saat gas air mata ditembakkan ke tribun.

“Penonton yang kemudian berusaha untuk keluar khususnya di pintu 3, 10, 11, 12, 13 dan 14 sedikit mengalami kendala. Karena ada aturan di tribun atau stadion ini ada 14 pintu,” kata dia lagi.

Bahwa pintu semestinya sudah dibuka lima menit sebelum pertandingan berakhir, namun pintu tidak sepenuhnya terbuka. Inilah yang menyebabkan banyak jatuh korban meninggal hingga mencapai 131 orang.

“Seharusnya, lima menit sebelum pertandingan berakhir, seluruh pintu tersebut dibuka. Namun saat itu, pintu dibuka namun tidak sepenuhnya. Hanya berukuran kurang 1,5 meter,” ujarnya.

Selain itu, para penjaga pintu stadion atau steward tidak berada di tempat. Hal ini melanggar regulasi keamanan PSSI.

“Berdasarkan pasal 21 regulasi keamanan PSSI, menyebutkan steward harusnya tetap berada di tempat selama penonton belum meninggalkan stadion,” ungkapnya.

Sigit juga mengungkap ada besi melintang setinggi kurang lebih 5 cm yang dapat mengakibatkan penonton atau suporter menjadi terhambat pada saat harus melewati pintu tersebut.

“Apalagi kalau pintu tersebut dilewati oleh jumlah penonton dalam jumlah banyak,” ucapnya.

Sehingga terjadi desak-desakan yang menyebabkan kemudian terjadi sumbatan di pintu-pintu tersebut hampir 20 menit.

Korban berjatuhan akibat sesak napas setelah menghirup gas air mata dan berdesakan. Berdasarkan data, ada 131 orang yang tewas dalam tragedi Kanjuruhan, termasuk dua personel Polri.

“Dari situ lah kemudian banyak muncul korban yang mengalami patah tulang, trauma di kepala (thorax) dan sebagian besar yang meninggal mengalami afleksia,” kata jenderal bintang empat itu.

Sebelumnya, polisi menetapkan enam tersangka dalam kasus kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, yang menewaskan ratusan jiwa. Tiga orang tersangka berasal dari kepolisian.

Mereka antara lain Kabagops Polres Malang Kompol Wahyu SS, anggota Brimob Polda Jawa Timur berinisial H, serta Kasat Samapta Polres Malang AKP BSA.

Sedangkan tiga tersangka lainnya adalah Direktur Utama PT LIB AHL, Ketua Panpel Arema FC AH, dan security officer Arema SS.

Para tersangka dari oknum Polisi dijerat Pasal 359 dan 360 KUHP. Sementara dari panpel ditambah pasal 103 jo 52 UU No 11 Tahun 2022.

Dalam kasus ini, tim investigasi telah memeriksa sebanyak 48 saksi. Dari jumlah tersebut, 31 orang adalah anggota Polri. Sisanya adalah pengurus PSSI, PT LIB, hingga pihak Arema. ***

- Advertisement -spot_img

BERITA LAINNYA DARI 阿穆尼西

Polda Sulut Dukung Penuh Program Gubernur Terkait WPR dan IPR untuk Kesejahteraan Masyarakat

MANADO, AMUNISI.CO.ID — Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara menyatakan...

UKIT Gelar Wisuda 725 Lulusan Tahun 2026, Rektor Pesankan Awal Pengabdian bagi Bangsa dan Negara

MANADO, AMUNISI.CO.ID — Universitas Kristen Indonesia Tomohon (UKIT) menggelar...

Reuni Paguanama 2026, Bertemu Cucu Kelas dan Berkunjung ke Rumah Anggota yang Sakit

MALANG, AMUNISI.CO.ID — Reuni Paguyuban Alumni SMA Negeri 3...

Fakultas Kedokteran Unika De La Salle Resmi Dibuka, Jadi Kado Spesial HUT ke-62 Provinsi Sulut

MANADO, AMUNISI.CO.ID — Program Studi/Fakultas Kedokteran Universitas Katolik (Unika)...

Reuni Paguanama di Malang 22 s/d 24 September 2026 Diikuti Lebih dari 40 Peserta

JAKARTA, AMUNISI.CO.ID — Reuni Paguyuban Alumni SMAN 3 Malang...

Gedung Baru PMI DKI Jakarta Diresmikan, Diharapkan Pelayanannya Meningkat

JAKARTA, AMUNISI.CO.ID — Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT)...

Kasatreskrim Minahasa Tenggara Iptu Teguh Said Tegaskan Media Adalah Mitra Kerja

MINAHASA TENGGARA, SULUT, AMUNISI.CO.ID — Kasatreskrim Polres Minahasa Tenggara...

Ketua Umum FORSBI Temukan Sepasang Batu Penggilingan Tebu Kuno di Kabupaten Bekasi

JAKARTA, AMUNISI.CO.ID — Ketua Umum Forum Silaturahmi Betawi Indonesia...

Brigjen Pol Yudho Hermanto Resmi Menjabat Kapolda Sulut

MANADO, AMUNISI.CO.ID — Jabatan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara...
- Advertisement -spot_img