UncategorizedLegislator PAN Ini Minta Kepala Daerah Jangan Rangkap Jabatan Struktural

Legislator PAN Ini Minta Kepala Daerah Jangan Rangkap Jabatan Struktural

JAKARTA (28/09/2022), AMUNISI.CO.ID – Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus meminta agar penjabat (Pj) kepala daerah tidak boleh merangkap jabatan struktural di eselon sebelumnya, untuk memastikan yang bersangkutan fokus saat menjalankan tugasnya.

“Pj kepala daerah yang masih rangkap jabatan struktural di pemerintahan kemungkinan tidak mampu bekerja secara profesional dan maksimal sesuai tugas fungsi yang diharapkan,” kata Guspardi kepada wartawan di Gedung DPR RI, Rabu (28/9/2022).

Guspardi menjelaskan Pasal 76 ayat (1) huruf h Undang-Undang nomor 23 tahun 2014 tentang Otonomi Daerah menyatakan bahwa kepala daerah dan wakil kepala daerah dilarang merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya. Aturan itu menurut dia, seorang kepala daerah yang dipilih langsung oleh masyarakat saja sudah ada aturan yang melarang rangkap jabatan.

“Karena itu sudah semestinya Pj kepala daerah yang notabene hanya ‘ditunjuk’, tidak dibenarkan rangkap jabatan agar bisa fokus bekerja,” ujarnya.

Legislator asal Sumatera Barat ini juga menilai sebaiknya para Pj kepala daerah fokus memimpin daerahnya karena banyak persoalan yang membutuhkan perhatian seorang pemimpin. Karenanya, ia meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) harus menegur Pj kepala daerah yang masih rangkap jabatan untuk segera mengundurkan diri dari jabatan sebelumnya.

Menurut Ànggota Fraksi Partai Amanat Nasion (F-PAN), Komisi II DPR RI akan memanggil Mendagri untuk menjelaskan terkait Pj kepala daerah di daerah yang masih rangkap jabatan.

“Kemendagri perlu mengeluarkan ketentuan atau peraturan tentang Pj Kepala Daerah tidak boleh rangkap jabatan. Dan harus di atur secara tegas dalam konsideran SK pelantikan bahwa pejabat yang diangkat sebagai Pj Kepala Daerah dinonaktifkan sementara dari jabatan sebelumnya dan tidak boleh rangkap dengan jabatan lainnya,” katanya seraya menilai Pj kepala daerah harus fokus dan konsentrasi dengan tugasnya yang sangat krusial serta strategis, sampai terpilihnya kepala daerah definitif pada Pilkada serentak 2024. ***

- Advertisement -spot_img

BERITA LAINNYA DARI 阿穆尼西

Polda Sulut Dukung Penuh Program Gubernur Terkait WPR dan IPR untuk Kesejahteraan Masyarakat

MANADO, AMUNISI.CO.ID — Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara menyatakan...

UKIT Gelar Wisuda 725 Lulusan Tahun 2026, Rektor Pesankan Awal Pengabdian bagi Bangsa dan Negara

MANADO, AMUNISI.CO.ID — Universitas Kristen Indonesia Tomohon (UKIT) menggelar...

Reuni Paguanama 2026, Bertemu Cucu Kelas dan Berkunjung ke Rumah Anggota yang Sakit

MALANG, AMUNISI.CO.ID — Reuni Paguyuban Alumni SMA Negeri 3...

Fakultas Kedokteran Unika De La Salle Resmi Dibuka, Jadi Kado Spesial HUT ke-62 Provinsi Sulut

MANADO, AMUNISI.CO.ID — Program Studi/Fakultas Kedokteran Universitas Katolik (Unika)...

Reuni Paguanama di Malang 22 s/d 24 September 2026 Diikuti Lebih dari 40 Peserta

JAKARTA, AMUNISI.CO.ID — Reuni Paguyuban Alumni SMAN 3 Malang...

Gedung Baru PMI DKI Jakarta Diresmikan, Diharapkan Pelayanannya Meningkat

JAKARTA, AMUNISI.CO.ID — Bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT)...

Kasatreskrim Minahasa Tenggara Iptu Teguh Said Tegaskan Media Adalah Mitra Kerja

MINAHASA TENGGARA, SULUT, AMUNISI.CO.ID — Kasatreskrim Polres Minahasa Tenggara...

Ketua Umum FORSBI Temukan Sepasang Batu Penggilingan Tebu Kuno di Kabupaten Bekasi

JAKARTA, AMUNISI.CO.ID — Ketua Umum Forum Silaturahmi Betawi Indonesia...

Brigjen Pol Yudho Hermanto Resmi Menjabat Kapolda Sulut

MANADO, AMUNISI.CO.ID — Jabatan Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara...
- Advertisement -spot_img